Jangan Bebani Siswa dengan Tugas Berat

- Kamis, 26 November 2020 | 10:28 WIB
MASA PANDEMI: Sistem BDR yang berlaku di sekolah semua tingkatan masih berjalan dengan cukup baik. Pihak Disdikbud Kaltara pun menekankan terhadap para pengajar agar jangan menekan pelajar dengan tugas yang berat./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
MASA PANDEMI: Sistem BDR yang berlaku di sekolah semua tingkatan masih berjalan dengan cukup baik. Pihak Disdikbud Kaltara pun menekankan terhadap para pengajar agar jangan menekan pelajar dengan tugas yang berat./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Sistem belajar dari rumah (BDR), diketahui sejauh ini masih menjadi sebuah alternatif bagi pelajar di Indonesia untuk mendapatkan ilmu pendidikan selama belum diberlakukannya belajar tatap muka. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan provinsi termuda di Indonesia ini. Yaitu seluruh pelajar dari tingkat TK, SD, SMP, SMA sederajat dan SLB terus menerapkan sistem BDR tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara mengklaim selama jalannya sistem BDR, khususnya pada tingkat SMA, SMK sederajat dan SLB menurut organisasi perangkat daerah (OPD) itu telah berjalan dengan cukup baik. Pelajar setiap hari efektifnya mendapatkan ilmu pendidikan laiknya di sekolah pada umumnya.

Plh Kepala Disdikbud Kaltara, Firmanannur mengungkapkan, kepastian bahwa pelajar tetap mendapatkan ilmu pendidikan setiap hari efektifnya. Dikarenakan setiap pekan pihaknya terus meminta laporan sebagai bahan evaluasi. Sehingga, jika memang terdapat suatu kendala dalam proses BDR, maka pihaknya akan segera mencari soluasi konkret guna penyelesaian jika ada persoalan yang muncul.

“Setiap hari Sabtu laporan itu masuk ke kami. Dari dasar itu sehingga diketahui bagaimana progres yang ada dari BDR tersebut,’’ ungkapnya dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dalam sitem BDR sendiri sebagaimana pemberlakuan sejak awal, yaitu pelajar tidak wajib dalam menyelesaikan sebuah kurikulum pendidikan yang ada. Hal ini sesuai dengan kebijakan secara terpusat dari Kemendikbud RI sejak Covid-19 merebak di Bumi Pertiwi ini.  Tetapi, dipastikan dengan cara itu, pelajar tetap mendapatkan sebuah materi pembelajaran.

“BDR ini memang ada suatu perbedaan dalam pemberlakuannya. Karena memang pelajar saat belajar di sekolah dan di rumah itu berbeda suasananya,’’ ujar pejabat yang ramah dan murah senyum ini.

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam BDR itu pun pihaknya menekankan terhadap para pengajar agar tidak membebani  siswa dengan tugas-tugas yang cukup memberatkan mereka. Sehingga nantinya ini akan berdampak pada pelajar itu sendiri yang justru menjadi jenuh dan lainnya.

“Kami setiap evaluasi mingguan terus menekankan perihal pelajar agar jangan ditekan selama BDR ini. Bahkan, untuk mengatasi sebuah kejenuhan pun kami meminta guru untuk terus berinovasi dalam metode pengajarannya,’’ tuturnya.

Ditambahkannya juga, untuk kendala teknis selama jalannya BDR, Firmanannur mengatakan bahwa sejauh ini sudah diminimalisir. Apalagi, adanya kuota internet pelajar itu sangat membantu bagi mereka dalam menyelesaian tugas dan tambahan ilmu pendidikan.

“Kuota internet pelajar itu kami pastikan sampai saat ini masih berlaku. Jadi, pelajar di provinsi ini silakan memanfaatkannya dengan baik,’’ tukasnya. (omg/har)

 

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB

Jelang Pilkada, Polres KTT Sebut 21 TPS Rawan

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:55 WIB
X