“Memang ada robek sedikit tapi belum bisa kita pastikan itu rusak dan tetap menunggu petunjuk dari (KPU, Red) provinsi apakah kita ambil atau tidak,” ungkapnya.
Jika ditemukan kertas suara rusak, pihaknya segera menyampaikan hal tersebut ke KPU Kaltara. Kemudian, surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan dan dilakukan cetak ulang. Untuk pendistribusiannya, KPU akan melakukan hal tersebut tepat H-1, tetapi pihaknya mengakui harus tetap siaga agar jika ada kendala segera dapat diatasi.
“Ini hanya proses lipat, setelah kotak datang kemudian dihitung dan dimasukkan ke kotak masing masing TPS, nantinya tahap selanjutnya akan dilakukan pengepakan, dan dibagikan ke setiap TPS,” tuturnya. Dalam satu kotak suara, semuanya akan dimasukkan termasuk kebutuhan di masing-masing TPS. (agg/eza)