KPU Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

- Kamis, 26 November 2020 | 09:49 WIB
MELIPAT: Surat suara yang akan digunakan dalam pilkada Kaltara 9 Desember mendatang mulai dilakukan pelipatan dan penyortiran di kantor KPU Tarakan, Rabu (25/11)./AGUNG/RADAR TARAKAN
MELIPAT: Surat suara yang akan digunakan dalam pilkada Kaltara 9 Desember mendatang mulai dilakukan pelipatan dan penyortiran di kantor KPU Tarakan, Rabu (25/11)./AGUNG/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Surat suara yang akan nantinya akan digunakan masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam pilkada Kaltara 9 Desember mendatang mulai dilakukan pelipatan dan penyortiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin S.Kom, M.Kom mengatakan, sejak Selasa (24/11) lalu pihaknya sudah mulai melakukan pelipatan sembari menunggu kotak suara datang. Hal ini sebagai langkah antisipasi KPU, sehingga ke depannya pada saat tahapan sudah berjalan, pekerjaan tidak bertumpuk lagi dan untuk target pelipatan pihaknya menargetkan dua sampai tiga hari selesai.

“Kita melibatkan temen-teman sekretariat untuk mencari orang, yang kemudian orang yang kita kenal, kemudian ada beberapa tata terbit yang disampikan pada saat melipat surat suara,” bebernya.

Salah satunya adalah memperhatikan protokol kesehatan, melakukan pelipatan secara rapi dan selama kegiatan tidak mondar mandir. Kemudian fokus menyelesaikan pelipatan dan sortir kertas suara.

Sementara itu, untuk jumlah masyarakat yang melakukan pelipatan, KPU Tarakan merekrut sekitar 50 orang, karena gedung yang digunakan posisinya dua lantai, sehingga dibagi menjadi dua. Jadi masing-masing lantai berjumlah 25 orang yang bekerja mulai 09.00 WITA hingga 22.00 WITA. Sedangkan yang perlu diperhatikan adalah surat suara, yakni tidak ada cacat atau bercak-bercak.

Sejak dilakukannya pelipatan sekaligus sortir kertas surat suara, KPU menemukan beberapa yang rusak. Namun, pihaknya belum melakukan inventarisasi kerusakan, tetapi untuk kerusakan yang fatal, KPU belum menemukan hal seperti itu, seperti kertas suara yang robek.

“Memang ada robek sedikit tapi belum bisa kita pastikan itu rusak dan tetap menunggu petunjuk dari (KPU, Red) provinsi apakah kita ambil atau tidak,” ungkapnya.

Jika ditemukan kertas suara rusak, pihaknya segera menyampaikan hal tersebut ke KPU Kaltara. Kemudian, surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan dan dilakukan cetak ulang. Untuk pendistribusiannya, KPU akan melakukan hal tersebut tepat H-1, tetapi pihaknya mengakui harus tetap siaga agar jika ada kendala segera dapat diatasi.

“Ini hanya proses lipat, setelah kotak datang kemudian dihitung dan dimasukkan ke kotak masing masing TPS, nantinya tahap selanjutnya akan dilakukan pengepakan, dan dibagikan ke setiap TPS,” tuturnya. Dalam satu kotak suara, semuanya akan dimasukkan termasuk kebutuhan di masing-masing TPS. (agg/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X