Kepsek Bersertifikat Masih Minim

- Senin, 23 November 2020 | 15:57 WIB
H. Jamaluddin Saleh, Kepala Disdikbud Bulungan
H. Jamaluddin Saleh, Kepala Disdikbud Bulungan

TANJUNG SELOR – Dalam peningkatan kompetensi kepala sekolah (kepsek), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan mengusulkan sertifikasi kepsek ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kepala Disdikbud Bulungan, H. Jamaluddin Saleh menyampaikan, di Kabupaten Bulungan sampai saat ini masih kekurangan kepsek yang tidak bersertifikat. “Jadi, kami mengusulkan seleksi calon kepala sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP secara daring di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata Jamaluddin kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Usulan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Sesuai Permendikbud ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon kepsek, salah satunya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B dan memiliki sertifikat pendidik. “Untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) memiliki pangkat paling rendah golongan III/C,” ungkapnya.

Selain itu, calon kepsek juga harus mempunyai pengalaman mengajar paling singkat enam tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing. Kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat tiga tahun di TK/TKLB. Kemudian memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru baik selama dua tahun terakhir, memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat dua tahun, sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana

“Calon kepsek berusia paling tinggi 56 tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah,” bebernya.

Dalam hal ini Disdikbud juga berterima kasih kepada Mendikbud yang sudah memberikan kuota sebanyak 105 orang kepsek untuk diberikan kesempatan mengikuti penguatan kepsek.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dr. Iwan Syahril mengatakan, terkait masih ada kepsek yang belum bersertifikat tentunya hal itu akan menjadi catatan Kemendikbud dan akan segera ditindaklanjuti. “Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepala sekolah hal yang paling penting untuk dikuatkan,” ungkapnya.

Transformasi pendidikan di Indonesia kuncinya adalah kepemimpinan sekolah, baik kepada sekolah maupun pengawas sekolah akan diperhatikan dan dikuatkan. “Kita yakin kalau pemimpinnya bagus akan bagus untuk sekolahnya. Jadi, itu penting sekali,” tuturnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X