PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Yakni, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri telah diputuskan bahwa sekolah tatap muka akan dimulai Januari 2021.
Dalam SKB tersebut, pemerintah daerah (pemda) diberikan kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Menanggapi hal itu, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, hingga kemarin Pemkab Bulungan belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di daerah ini, karena masih pandemi Covid-19.
“Sekarang ini wilayah kita masih zona orange (risiko sedang) Covid-19. Artinya, masih terlalu berisiko untuk dilakukan pembelajaran tatap muka,” kata Sudjati kepada Radar Kaltara, Sabtu (22/11).
Pembelajaran tatap muka, sesuai SKB sebelumnya hanya untuk daerah zona hijau (tidak ada kasus). Sedangkan daerah zona orange dan kuning belum bisa tatap muka. “SKB terbaru ini tidak wajib juga dilaksanakan di daerah, apalagi kalau jumlah kasus Covid-19 masih banyak,” ungkapnya.
Kendati demikian, persiapan pembelajaran tatap muka sudah harus disiapkan sejak dini. Ketika sudah zona hijau pembelajaran tatap muka bisa langsung dilaksanakan. “Saya belum tahu juga Disdikbud siap atau tidak melaksanakan tatap muka,” bebernya.