Sekolah Tatap Muka, Bupati: Tidak Wajib

- Senin, 23 November 2020 | 15:54 WIB
KEBIJAKAN BARU: Pembelajaran tatap muka di sekolah direncanakan mulai dilakukan Januari 2021. Di Bulungan, pembelajaran tatap muka masih belum dilaksanakan, karena masih pandemi Covid-19./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
KEBIJAKAN BARU: Pembelajaran tatap muka di sekolah direncanakan mulai dilakukan Januari 2021. Di Bulungan, pembelajaran tatap muka masih belum dilaksanakan, karena masih pandemi Covid-19./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Yakni, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri telah diputuskan bahwa sekolah tatap muka akan dimulai Januari 2021.

Dalam SKB tersebut, pemerintah daerah (pemda) diberikan kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Menanggapi hal itu, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, hingga kemarin Pemkab Bulungan belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di daerah ini, karena masih pandemi Covid-19.

“Sekarang ini wilayah kita masih zona orange (risiko sedang) Covid-19. Artinya, masih terlalu berisiko untuk dilakukan pembelajaran tatap muka,” kata Sudjati kepada Radar Kaltara, Sabtu (22/11).

Pembelajaran tatap muka, sesuai SKB sebelumnya hanya untuk daerah zona hijau (tidak ada kasus). Sedangkan daerah zona orange dan kuning belum bisa tatap muka. “SKB terbaru ini tidak wajib juga dilaksanakan di daerah, apalagi kalau jumlah kasus Covid-19 masih banyak,” ungkapnya.

Kendati demikian, persiapan pembelajaran tatap muka sudah harus disiapkan sejak dini. Ketika sudah zona hijau pembelajaran tatap muka bisa langsung dilaksanakan. “Saya belum tahu juga Disdikbud siap atau tidak melaksanakan tatap muka,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bulungan, Amar Mulia saat dikonfirmasi mengatakan, secara riil SKB itu belum keluar secara tertulis sejak diumumkan pada tanggal 20 November. “Kemungkinan sekarang ini SKB yang lama itu sedang direvisi lagi, karena SKB itu hanya memfokuskan bagi zona hijau melaksanakan pembelajaran tatap muka,” bebernya.

Sedangkan SKB terbaru, Mendikbud mempersilakan kabupaten/kota untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sepanjang sudah mendapatkan izin dari kepala daerah. “Kalau SKB sebelumnya, daerah zona orange dan zona kuning tidak diperbolehkan tatap muka. Tetapi, berdasarkan hasil konferensi pers bersama empat menteri kemarin, seluruh kabupaten/kota dipersilakan mengambil keputusan tatap muka atau tidak,” bebernya.

Dalam hal ini Disdikbud mengaku siap melaksanakan sekolah tatap muka dan akan membuat formulasi untuk selanjutnya dibahas dalam rapat bersama stakeholder terkait. “Kita siap, tetapi harus duduk bersama dahulu, tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Kemudian, hal terpenting sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua. Jadi, walapun pemerintah setuju tatap muka, jika orang tua tidak setuju tentunya pembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan. “Insyaallah, Senin (23/11) ini kami akan menyusun formulasi terkait pembelajaran tatap muka sebelum dibahas dalam rapat,” ujarnya.

Adanya rencana tatap muka ini mendapat penolakan dari orang tua siswa, salah seorang orang tua siswa Juraidah (45) mengaku was-was jika anaknya harus menjalani pembelajaran tatap muka. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Bulungan masih tinggi. “Saya tidak setuju kalau tatap muka, karena masih terlalu berisiko,” bebernya.

Jika nantinya pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan dirinya tidak akan pernah memberikan izin anaknya untuk ke sekolah. “Sekarang begini, kalau ada yang terpapar siapa yang mau bertanggung jawab? Kalau anak saya terpapar otomatis orang tua juga berisiko untuk terpapar. Jadi, saya tidak setuju,” bebernya.

Hal berbeda disampaikan, Rahman (55). Ia justru mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, karena menurutnya belajar dari rumah (BDR) kurang efektif. “Iya, kalau saya lebih setuju pembelajaran tatap muka dari pada BDR,” ungkapnya.

Menurutnya, selama pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat risiko terpapar Covid-19 ini kemungkinannya sangat kecil. “Selama menerapkan protokol kesehatan saja setuju,” bebernya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X