PROKAL.CO,
TARAKAN – Area pertambakan kini digunakan beberapa oknum sebagai tempat sementara penyimpanan narkotika jenis sabu, sebelum barang haram tersebut didistribusikan ke pemesan yang ada di Kaltara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang disimpan di area pertambakan beberapa waktu lalu.
“Modusnya sabu didapatkan dari Malaysia, terus dibawa ke Nunukan setelah itu disebar ke beberapa wilayah pertambakan,” tuturnya, Minggu (22/11).
Dirinya mengungkapkan, modus tersebut dilakukan agar para pelaku tidak mudah ditangkap oleh petugas, sehingga area pertambakan kini menjadi tempat yang dinilai para pelaku aman, sebelum barang haram tersebut dijual kembali.
"Karena didarat ini sudah banyak yang tertangkap, akhirnya modusnya lari ketambak semua. Rata-rata banyak yang main di perairan semua,” ujarnya.
Adapun ketika sabu sudah disimpan di tambak, oknum pengedar sabu akan mencari pembeli, bila sudah ditemukan ada yang ingin membeli barang haram tersebut, baru dibawa ke tempat pemesan, bisa di Tarakan ataupun di Bulungan.