Tambak Rawan Jadi Tempat Penyimpanan Narkotika

- Senin, 23 November 2020 | 15:32 WIB

TARAKAN – Area pertambakan kini digunakan beberapa oknum sebagai tempat sementara penyimpanan narkotika jenis sabu, sebelum barang haram tersebut didistribusikan ke pemesan yang ada di Kaltara.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang disimpan di area pertambakan beberapa waktu lalu.

“Modusnya sabu didapatkan dari Malaysia, terus dibawa ke Nunukan setelah itu disebar ke beberapa wilayah pertambakan,” tuturnya, Minggu (22/11).

Dirinya mengungkapkan, modus tersebut dilakukan agar para pelaku tidak mudah ditangkap oleh petugas, sehingga area pertambakan kini menjadi tempat yang dinilai para pelaku aman, sebelum barang haram tersebut dijual kembali.

"Karena didarat ini sudah banyak yang tertangkap, akhirnya modusnya lari ketambak semua. Rata-rata banyak yang main di perairan semua,” ujarnya.

Adapun ketika sabu sudah disimpan di tambak, oknum pengedar sabu akan mencari pembeli, bila sudah ditemukan ada yang ingin membeli barang haram tersebut, baru dibawa ke tempat pemesan, bisa di Tarakan ataupun di Bulungan.

“Contohnya kasus lima pelaku yang diamankan 2 November lalu, sabu yang diantar hanya disimpan satu hari didalam tambak, setelah itu kurir akan mengambil kembali sabu untuk diantar ke pembeli, tapi untuk kasus ini kurir sudah tahu duluan, sudah terjadi penangkapan. Akhirnya kurir tidak sempat tertangkap dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," bebernya.

Adapun modus tersebut merupakan modus yang baru pertama kali berhasil diungkap, dirinya menilai hampir seluruh area pertambakan di Kaltara bisa dijadikan tempat untuk menyimpan sabu sementara.

"Hampir semua tambak (rawan tempat menyimpan sabu) dan wilayah perairan. Biasa juga sesuai pesanan. Mau ambil berapa kilo, nanti ambil di tambak," ungkapnya.

Terpisah Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengaku, pihaknya bersama BNNP Kaltara sudah berhasil mengungkap perkara narkotika sebanyak 13 kilogram (Kg), adapun kendala yang dihadapi dalam ikut memberantas peredaran narkoba tidak lain banyaknya jalur tikus di Kaltara yang menurutnya mencapai ribuan.

"Kita awasi setiap titik 1 orang tidak bisa (diawasi personil Bea Cukai), disinilah peran masyarakat hingga pejabat atas perlu berperan mencegah peradaran narkotika. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018 (tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," tuturnya.

Namun pihaknya tetap akan memperkuat pencegahan narkotika melalui dukungan personel, anggaran serta sarana. Meski hanya memilik satu armada untuk patroli, pihaknya juga menyediakan armada surveillance tambahan.

"Yang terpenting semua sumber daya kita kerahkan. Kebetulan pengungkapan terakhir kita dibantu patroli dari Pantoloan BC 30006 dan sekarang lagi giat Jaring Wallace Sea. Sehingga kita mobilisasi dengan cepat," ucapnya.

Adapun dirinya menilai peran keluarga untuk mengawasi anak-anaknya dianggap penting dalam mencegah konsumsi narkotika, jika permintaan sabu tidak ada, maka suplai sabu juga akan terhenti.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X