Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa dokter spesialis yang dinyatakan positif wajib menjadi perhatian masyarakat. Dalam hal ini dokter spesialis harus bersikap terbuka kepada seluruh pasien, sehingga bagi masyarakat yang sempat melakukan perawatan bersama dokter yang terkonfirmasi positif dapat berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan untuk dilakukan tracing.
“Karena kalau misanya yang tracing ini mencari satu satu, maka akan ribet. Karena kalau dokternya yang mau ditanya akan lupa, orangnya yang mana satu. Makanya kesadaran masyarakat ini yang penting. Tapi kalau yang diingat, bisa disampaikan ke dinas kesehatan untuk di-tracing,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan masyarakat pun gratis karena merupakan program pemerintah. Dalam hal ini, bukan hanya rapid test, namun pelaksanaan swab test. Hanya saja, swab ini akan dikirim ke pusat yakni Jakarta dan Surabaya dan menunggu selama beberapa hari. Untuk itu, selama menunggu hasil, masyarakat diwajibkan untuk menunggu dan melakukan isolasi di rumah. “Kalau tracing memang agak lama, kecuali yang mandiri itu ada di sini,” ujarnya.
Disinggung soal respon IDI yang meminta ketegasan pemerintah dalam penanganan kesehatan, Khairul mengatakan bahwa berdasarkan anjuran Mendagri pemberian sanksi kepada masyarakat lebih baik jika dilakukan seperti kerja sosial, namun jika tidak melakukan denda sosial maka masyarakat wajib membayar secara adminstratif. Untuk itu dalam hal ini, kesadaran masyarakat lebih diperlukan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Tapi sekarang masyarakat sekarang menganggap bahwa covid-19 ini sudah bukan masalah. Jadi harus bagaimana? Apa mau lockdown? Tapi itu tidak mungkin, karena masyarakat tidak bisa menerima itu, masyarakat juga harus cari nafkah. Aparat juga tidak mungkin mengawasi 24 jam sehingga harusnya membangun kesadaran itu yang penting,” katanya. (rtr)