Lipat Kertas Suara Tak Libatkan Masyarakat

- Sabtu, 21 November 2020 | 10:10 WIB
PELIPATAN SURAT SUARA: Pelipatan surat suara Pilkada cagub dan cawagub juga cabup dan cawabup hanya dilakukan oleh internal KPU saja./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
PELIPATAN SURAT SUARA: Pelipatan surat suara Pilkada cagub dan cawagub juga cabup dan cawabup hanya dilakukan oleh internal KPU saja./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Proses pelipatan surat suara Pemilhan Gunernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbu) hanya akan dilakukan pegawai honorer internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.

Pelipatan surat suara tak lagi melibatkan masyarakat, sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di Nunukan. KPU Nunukan tak ingin ambil risiko melibatkan masyarakat banyak yang tentunya berpotensi menimbulkan klaster covid-19 baru.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, proses pelipatan suara, telah dilakukan sejak Kamis (19/11). Pelipatan surat suara setidaknya melibatkan 35 orang pegawai honorer dengan tiga tahapan pengerjaan, seperti melipat, menyortir sekaligus menghuting surat suaranya.

“Ya, surat suarakan sudah lengkap, jadi langsung dilipat saja, tapi memang berubah mekanismenya, tidak melibatkan masyarakat lagi, hanya internal KPU, ini karena covid-19, kita harus patuh protokol kesehatan,” ungkap Rahman saat diwawancarai, Jumat (20/11).

KPU memprediksi tidak lebih dari 6 hari, pelipatan surat suara ditarget sudah akan selesai, baik surat suara pilgub dan Pilbup Nunukan. Rahman mengungkapkan, dalam sehari, pelipat bisa melibat surat suara mencapai ribuan pelipatan surat suara. Untuk itu, Rahman yakin pelipatan surat suara akan cepat selesai dilakukan.

Dalam pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU yang terletak di Jalan Bhayangkara. Pelipatan tentunya mengedepankan protokol kesehatan. Pelipatan surat suara juga dijaga ketat polisi dan Bawaslu Nunukan. Tidak akan ada yang boleh masuk selain petugas, bahkan petugas sendiri dilarang membawa kamera dan kamera handphone, jugatidak boleh bawa makanan dan minuman, tempat tersebut harus steril.

“Kami memahami, pelipatan kotak suara menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat, tapi kan kita selaku penyelenggara harus mengikuti standar protokol kesehatan. Mohon maaf, kalau soal ini kita tidak libatkan masyarakat, dikhawatirkan orang-orang akan membludak, kita menghindari itu. Intinya cara ini sebagai pencegahan penularan covid-19,” beber Rahman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran mengatakan, Bawaslu juga tentu ikut mengawasi pelipatan suara tersebut. Itu sudah menjadi tugas Bawalsu untuk memastikan agar semua proses penyiapan logistik berjalan sesuai ketentuan yang ada.

“Bukan kami mencurigai, namun kan tetap ada kerawanan, apalagi surat suara di cetak memang berdasarkan kebutuhan yang ada, tidak boleh dicetak lebih dari kebutuhan yang ada, sesuai kebutuhan yang ada, kita khawtirnya hal tidak diinginkan terjadi, misal hilang atau rusak, itu yang kita pastikan kalau memang ada yang rusak, harus diganti,” jelas Yusran. (raw/nri)

 

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X