TANJUNG SELOR – Ratusan bidang tanah aset Pemkab Bulungan saat ini belum bersertifikat. Hal ini pun menjadi atensi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Bulungan H. Sudjati menyampaikan, sertifikat aset Pemkab Bulungan berada pada posisi ke dua setelah provinsi. “Sekarang ini sudah 54 persen dan kami akan terus mengejar,” ungkap Sudjati kepada Radar Kaltara, kala ditemui di ruang kerjanya, (17/11).
Secara akumulasi, jumlah aset yang belum bersertifikat masih cukup banyak. Sebetulnya, tahun ini Pemkab Bulungan sudah menargetkan 100 bidang tahan tersertifikasi. “Penerbitan sertifikat ini kewenangannya ada di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bulungan,” bebernya.
Namun, dalam proses penerbitan sertifikat ada beberapa kendala, salah satunya jumlah juru ukur yang minim. “Sekarang ini kan juru ukurnya hanya ada dua orang dan BPN ini membawahi dua kabupaten. Yakni, Bulungan dan Tanah Tidung. Jadi, kendalanya di situ,” ungkapnya.
Namun, kata dia, saat ini lahan yang belum bersertifikat itu sudah memasuk tahap clean and clear. Hanya saja secara formal saja yang belum.
“Saya berharap setiap OPD terkait aktif untuk mengurus sertifikat lahan, karena lahan yang belum bersertifikat ini berpotensi terjadi tumpang tindih,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan tahun 100 bidang tanah. “Setiap tahun akan ada target. Harapannya, seluruh lahan bisa segara tersertifikasi,”harapnya.
Adapun aset tanah yang belum bersertifikat meliputi puskesmas, gedung sekolah dan posyandu. Menyoal apakah masih ada aset Pemkab Bulungan berupa lahan kosong, Sudjati mengatakan sejauh ini masih ada, salah satunya di area Kopri. “Di Kopri itu masih lahan kosong,” bebernya.
Kepala BPKAD Bulungan P. Tumanggor yang dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa masih banyak aset tanah milik Pemkab Bulungan yang belum bersertifikat. “Jumlahnya saya tidak tahu pasti. Yang jelas masih banyak, ada ratusan yang belum bersertifikat, salah satunya rumah dinas,” bebernya.
Terpisah, Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setiyoko menambahkan, saat ini sudah ada 38 bidang tanah yang masih berproses untuk aset Pemkab Bulungan. “Kami juga ada menerima pengajuan baru sebanyak 18 bidang tanah untuk disertifikatkan,” bebernya. (*/jai/ash)