Genjot Perekaman Lewat 'Jemput Bola'

- Rabu, 18 November 2020 | 15:49 WIB
Kepala Disdukcapil Kaltara -  H. Sanusi
Kepala Disdukcapil Kaltara - H. Sanusi

TANJUNG SELOR - Sedikitnya ada sekitar 11.300 warga Kalimantan Utara (Kaltara) yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan serentak tahun 2020, tapi belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Persiapan itupun menjadi atensi sejumlah pihak, salah satunya pemerintah daerah. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing kabupaten/kota langsung turun ke lapangan melakukan perekaman e-KTP dengan sistem 'jemput bola'.

Kepala Disdukcapil Kaltara H. Sanusi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan perekaman hampir 50 persen dari sekitar 11.300 warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. "Kita sudah lakukan itu. Tapi persoalannya itu, untuk mengejar orang ini tidak semudah yang kita bayangkan," ujarnya kepada Radar Kaltara, Senin (17/11).

Pria yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara ini mengaku, upaya-upaya sudah dilakukan dengan menelusuri dengan mengecek by name by address. "Tapi di sini alamatnya juga tidak jelas, jadi harus kita kejar kembali," tutur pria yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini.

Namun, di sisa waktu yang ada sebelum hari H pencoblosan pada 9 Desember 2020, Sanusi masih tetap optimistis bahwa sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP itu bisa terakomodir. Namun, dengan catatan mereka tidak sulit ditemui petugas. "Mudah-mudahan kita dapat. Persoalannya di sini, mengenai kesempatan orang untuk melakukan perekaman. Berikutnya, kita lakukan 'jemput bola', belum tentu juga masyarakat yang bersangkutan itu bisa ditemui," katanya.

Tak hanya itu, terkadang, petugas sudah berupaya maksimal melakukan penelusuran sesuai dengan by name by address, namun susah warga yang sudah di-coklit harus dipastikan lagi oleh petugas mengenai domisilinya.

Pastinya, upaya 'jemput bola' ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Kaltara yang diturunkan ke bupati dan wali kota di provinsi termuda Indonesia ini, untuk mendorong atau memerintahkan kepada Disdukcapil di daerahnya masing-masing segera melakukan penelusuran. "Jadi, Disdukcapil turun ke lapangan menelusuri kembali nama-nama yang diberikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu," sebutnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kabupaten/kota untuk melakukan perekaman e-KTP menggunakan sistem 'jemput bola' itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah memberikan alat rekam portabel yang tentunya lebih mudah dibawa ke lokasi yang dituju. "Alat rekam portabel ini tentu sangat membantu. Karena kita bisa langsung bawa ke mana-mana. Jadi lebih simpel kerjanya," jelas Sanusi.

Informasi terakhir yang diterima oleh pihaknya, dari Disdukcapil Bulungan sudah melakukan 'jemput bola' menggunakan alat perekam portabel itu di Desa Binai, Tanjung Palas Timur. "Saya tidak bawa data pasti. Tapi yang jelasnya itu, dari sekitar 11.300 warga yang dikatakan belum rekam e-KTP tersebut, paling banyak di Nunukan, kemudian Tarakan. Berikutnya baru Bulungan, Malinau dan Tana Tidung," jelasnya. (iwk/ash)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X