MALINAU - Usai menerima hibah bangunan dari Pemkab Malinau, tim kelayakan pembentukan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara meninjau langsung lokasi yang terletak di Jalan Swadaya, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat. Diketahui tim kelayakan pembentukan SPN Polda Kaltara diketuai oleh Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, M.H.
Usai melakukan pemantauan, Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, M.H, menuturkan, secara fisik SPN Polda Kaltara sudah siap. Hanya, perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya. SPN Polda Kaltara harus segera difungsikan, lantaran sesuai aturan yang ada bahwa setiap polda wajib memiliki SPN. “Cuma SPN itu dibentuk tidak serta merta dengan satuan kerja yang lain. Karena SPN perlu tempat dan lahan. Kemudian lahan itu harus berstatus jelas, karena akan ditempatkan anggota Polri yang akan didik,” katanya.
Dilanjutkan Budi, dari hasil survei yang sudah dilakukan oleh pihaknya, hasilnya akan segera diajukan ke pimpinan Polri. Untuk status legalitas dari SPN Polda Kaltara, sudah dinyatakan legal usai gedung dan lahan dihibahkan oleh Pemkab Malinau. Untuk anggaran renovasi, dirinya menyebutkan bahwa kelanjutan anggarannya sudah masuk dalam perencanaan Mabes Polri. Diketahui, beberapa Polda Kaltara mengajukan anggaran Rp 100 miliar untuk pembangunan SPN Polda Kaltara.
“Secara pasti usulan cukup besar, tapi belum diketok palu. Mungkin dari usulan 30 sampai 40 persen terpenuhi. Mudah-Mudahan di tahun 2022 sudah ada siswa yang akan menjalani pendidikan di sini,” jelasnya.
Dari hasil tinjauan itu, Budi membeberkan bahwa bahwa masih banyak bagian gedung yang perlu direhab. Kemudian listrik, air dan alat perlengkapan pendidikan merupakan sarana dan prasarana yang prioritas harus dilengkapi. “Namun untuk letak posisinya sudah layak, karena jauh dari pemukiman warga. Apalagi ada beberapa latihan yang menyangkut dari teknis kepolisian,” pungkasnya. (zar/lim)