Pengeboman Ikan Marak, Tolong Ditertibkan Orang-Orang Ini..!!

- Senin, 26 Oktober 2020 | 14:51 WIB
BELUM MAKSIMAL: Pengawasan aktivitas illegal fishing terkendala fasilitas dan biaya operasional. Tampak aktivitas nelayan lokal saat melakukan penangkapan ikan./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
BELUM MAKSIMAL: Pengawasan aktivitas illegal fishing terkendala fasilitas dan biaya operasional. Tampak aktivitas nelayan lokal saat melakukan penangkapan ikan./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas ) Tanah Kuning-Mangkupadi mengaku kesulitan melakukan pengawasan wilayah perairan. Khususnya terkait dengan aktivitas illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).

Ketua Pokmaswas Tanah Kuning-Mangkupadi, Abdul Gani mengatakan, sejauh ini kegiatan pengawasan perairan belum berjalan maksimal, karena terkendala alat transportasi. "Biaya operasional juga tidak ada. Jadi, pengawasan belum bisa maksimal," kata Gani kepada Radar Kaltara, Minggu (25/10).

Namun, kata dia, nelayan lokal yang sedang beraktivitas melakukan penangkapan ikan tetap melakukan pengawasan. Misalnya, ada nelayan yang melakukan pengeboman ikan akan langsung dilaporkan. "Jadi, sekarang ini kami hanya bisa menunggu laporan dari nelayan saja, karena untuk pengawasan kami masih terkendala biaya dan transportasi," ujarnya.

Diceritakan, akhir 2018 lalu pihaknya mengaku sempat menggagalkan aktivitas illegal fishing nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan racun sianida. "Nelayan ini meracun ikan karang dan sempat kami gagalkan," ungkapnya.

Waktu itu, sambung Gani, penggagalan penangkapan ikan dengan bahan beracun itu dilakukan bersama aparat kepolisian. "Kapalnya waktu itu langsung kami kirim ke Tanjung Selor," bebernya.

Umumnya, nelayan yang melakukan aktivitas illegal fishing bukanlah nelayan lokal melainkan nelayan dari luar daerah. "Kami berharap pemerintah bisa membantu kapal atau speedboat supaya kami bisa melakukan pengawasan," ujarnya.

Sebelumnya memang ada bantuan speedboat. Hanya saja sekarang ini kondisinya rusak, sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan pengawasan. "Sekarang ini speedboat itu masih dalam perbaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Usaha Perikanan Dinas Perikanan Bulungan, Aswan Reso menambahkan, terkait biaya operasional dirinya belum dapat mengakomodasi. Apalagi terkait pengawasan ini kewenangannya bukan lagi di kabupaten tetapi di provinsi. "Sesuai regulasi untuk pengawasan perairan kewenangannya bukan lagi di kabupaten," bebernya

Sehingga dirinya berharap agar Pokmaswas dapat berkoordinasi dengan provinsi terkait biaya maupun transportasi agar pengawasan wilayah perairan bisa berjalan maksimal seperti apa yang diharapkan.

Terpisah, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Polair Polres Bulungan Iptu Budi Santoso berharap kepada Pokmaswas ketika ada laporan pengeboman ikan segera dilaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. "Lokasi pengeboman ini kan jauh. Jadi, kalau ada indikasi pengeboman ikan segera dilaporkan," ujarnya.

Sebab, jika petugas datang saat aktivitas pengeboman akan sulit untuk mendeteksi. Oleh karena itu 2 jam sebelum pengeboman sudah harus dilaporkan kepada petugas berwajib. "Saya minta nelayan juga jangan main hakim sendiri, harus tetap dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," tuturnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X