Sehingga tidak hanya sejauh mana keseriusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencegah praktek money politics ini, tapi pengawasan juga ada di tangan masyarakat, yang dapat melaporkan bila menemukan praktik money politics.
“Jadi memang harus ada standar moral di tengah-tengah kita (masyarakat),” katanya.
Apalagi alibi mengenai money politics ini sangat luas. Entah itu merupakan pengganti transportasi, atau dana konsumsi. Sehingga tidak mudah membuktikan bahwa transaksi tersebut merupakan money politics. “Jadi memang agak sulit mendeteksi itu politik uang. Seperti yang beredar di media, tidak mungkin kita mengundang tanpa transportasi. Kecuali ada tangkap tangan, seperti yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jadi agak sulit,” bebernya.
Sehingga cara yang paling efektif untuk mencegah pelanggaran ini, menerapkan sanksi sosial. Sanksi sosial tersebut berupa tidak memilih paslon yang melakukan pelanggaran seperti money politics.
“Tapi dengan kondisi masyarakat saat ini agak sulit, dan faktanya di lapangan masyarakat menginginkan adanya serangan (politik uang). Tapi sanksi sosial harus dilakukan, termasuk pencegahan dari badan-badan yang berwenang seperti Bawaslu,” tutupnya.
PENEGAKAN ATURAN