NUNUKAN - Dampak dari seorang ASN di Kantor Bupati Nunukan terpapar Covid-19, 500 ASN pun menjalani rapid test massal, Kamis (22/10).
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, rapid test massal dilakukan untuk kehati-hatian karena ASN di Kantor Bupati masuk dalam kategori kontak erat dari hasil tracing yang dilakukan Satgas Covid-19. “Ya, satu gedung di-rapid test. Intinya penilaian risiko sekaligus screening,” ujar Aris saat dikonfirmasi, kemarin (22/10).
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan di ruangan-ruangan berisiko penularan dari ASN yang positif di Kantor Bupati Nunukan. Tak hanya tracing di Kantor Bupati, Satgas Covid-19 juga melakukan tracing kontakerat lainnya termasuk keluarga. “Padahal kalau untuk ASN positif yang bersangkutan, hanya sekali saja ke Kantor Bupati, dan sudah lebih dari 14 hari,” tambah Aris.
Aris menjelaskan, pasien ASN tersebut, merupakan pasien baru NNK-68 yang terkonfirmasi, Rabu (21/10). ASN tersebut asal Nunukan Barat berumur 45 tahun. Informasi awal, kronologis yang didapatkan Satgas, tanggal 5 Oktober lalu, pasien masuk RSUD Nunukan dengan diagnosa kolik abdomen. Kemudian, tanggal 7 Oktober, pasien keluar dari RSUD Nunukan.
Selanjutnya, ranggal 12 Oktober, pasien kembali masuk dan dirawat di Ruang Perawatan Bugenvil RSUD Nunukan dengan diagnosa gastroentritis, dispepsia dan demam. Kemudian dilakukan pwmeriksaan foto toraks dengan hasil ada pneumonia, namun pemeriksaan rapid test nonreaktif. “Tapi tanggal 19 Oktober, pasien dirujuk ke RSUD Tarakan dan dilakukan pengambilan spesimen swab. Tanggal 20 Oktober, pemeriksaan TCM hasilnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi saat ini pasien dirawat di RSUD Tarakan,” ungkap Aris.
Pasien merupakan penularan lokal di Nunukan. Dengan bertambahnya pasien konfirmasi positif sebanyak 1 orang tersebut, jumlah pasien konfirmasi di Nunukan pun menjadi 68 orang dengan rincian 67 kasus sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang masih dalam perawatan di RSUD Tarakan. (raw/lim)