Kasus Baru di Kaltara, Tiga Anak Berperilaku Primitif di Sebatik

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:54 WIB
EVAKUASI WARGA: UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltara saat melakukan kunjungan di Desa Balansiku, Sebatik, Nunukan beberapa waktu lalu./DOKUMENTASI UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN-ANAK KALTARA
EVAKUASI WARGA: UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltara saat melakukan kunjungan di Desa Balansiku, Sebatik, Nunukan beberapa waktu lalu./DOKUMENTASI UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN-ANAK KALTARA

TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Utara (Kaltara) ragam persoalan yang menimpa perempuan dan anak. Kasusnya pun masih saja terus terjadi.

Kepada Radar Tarakan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltara, Fanny Sumajow, S.Psi, PSI, mengaku menemukan kasus satu keluarga yang memiliki 4 orang anak berusia 7, 3 dan 1 tahun dan diasuh oleh seorang ibu dengan status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Suami terpaut usia hampir 30 tahun dan tinggal di perkebunan sawit di Balansiku, Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Ketiga anak ini mengalami pola asuh yang salah sehingga menimbulkan perilaku yang primitif. Misalnya tidak menggunakan kertas, pensil, sendok makan dan ditambah lagi dengan kondisi tidak mengetahui toilet. “Jadi ketika diangkut ke Panti Ruhama Nunukan untuk dititipkan pola asuh yang benar, kamar mandi dijadikan kamar tidur. Mereka tidak tahu bahwa kamar mandi itu digunakan untuk buang air,” tutur Fanny Sumajow, S.Psi, PSI, (21/10).

Dua di antara tiga anak ini menderita hidrosefalus dan pola asuh yang salah yakni tidur, makan dan BAB dalam satu ruangan, tidak tahu memakan buah. Bahkan ketiga anak ini belum memahami bahasa Indonesia secara fasih. Tiga anak tersebut hanya mengenal nasi, sayur berwarna hijau dan buah. Sehingga ketika diterapkan untuk memakan sayur yang lain, akan disisihkan karena tidak terbiasa mengonsumsi makanan tersebut. Dalam hal ini, Fanny mengimbau agar orang tua tidak salah dalam melakukan penerapan pola asuh yang benar.

“Kalaupun nanti diterapkan pola asuh yang baik di panti, itu belum bisa menerapkan pola baca tulis, hanya terapi okupasi,” tuturnya.

Setelah keluar dari Desa Balansiku pihaknya berjumpa dengan ketua rukun tetangga (RT), camat dan kepala desa kemudian mengatur jadwal dengan kepala dinas kesehatan, pendidikan dan sosial serta pemberdayaan perlindungan dan anak dengan tujuan agar anak tersebut dapat mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kalau mereka bisa normal, bisa jadi tidak sesuai usia. Kemudian kami akan rujuk di paket, karena enggak bisa yang 7 tahun masuk ke TK. Apalagi anak ini belum pernah mendapat pendidikan. Ini kasus baru di Kaltara,” ujarnya.

Melalui hal tersebut, Fanny merujuk agar sang ibu dapat dikeluarkan dari hutan kemudian dibawa ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan layanan intervensi farmakoterapi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Nunukan. “Yang pertama kedua sudah diangkut. Yang terakhir mau dilepas dari ibunya. Jadi tinggal ayahnya kami keluarkan dari hutan, nanti dicarikan rumah layak huni dan diberikan pekerjaan baru, karena di situ pondok,” ujarnya.

Adapula kasus pada Oktober 2020 ini pihaknya menemukan adanya anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Orang tuanya lantas bertengkar, kemudian mengusir sang anak. “Kekerasan verbal, fisik dan seksual yang mengarah pada kekerasan psikologis,” bebernya.

Pihaknya juga menemukan adanya anak yang mengarah pada stunting atau gizi buruk di Tanjung Selor. Hal ini disebabkan adanya kekerasan pola asuh dan pola ekonomi. (shy/lim)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X