Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Tenaga Pengajar Yayasan Al-Irsyad

- Senin, 19 Oktober 2020 | 21:28 WIB
PROGRAM : Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK di Yayasan Al-Irsyad Tarakan, Sabtu (17/10). FOTO : IST
PROGRAM : Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK di Yayasan Al-Irsyad Tarakan, Sabtu (17/10). FOTO : IST

 

TARAKAN - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program penerima upah kepada Tenaga Pengajar Yayasan Al Irsyad, Jl. Cendrawasih Karang Anyar Kota Tarakan, Sabtu (17/10).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada para tenaga pengajar TK dan SD Yayasan Al Irsyad mengenai manfaat program jaminan sosial tenaga kerja.

 

Account Representative BPJAMSOSTEK Tarakan, Rohmad menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar setiap tenaga kerja mengetahui dan memahami betapa pentingnya manfaat jaminan sosial tenaga kerja.

 

“Selama ini kebanyakan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial  adalah pekerja seperti di perusahaan, padahal resiko para tenaga pengajar juga  cukup tinggi dan bisa terjadi kapan saja, seperti jika terjadi kecelakaan saat menuju atau pulang dari sekolah, saat mengajar bisa terjadi dan kita tidak tau kapan datangnya”, Ujar Rohmad.

 

Kegiatan ini di ikuti sekitar tiga puluh peserta, dimana peserta sosialisasi adalah tenaga pengajar pendidikan usia dini dan Tenaga pengajar Sekolah Dasar. Program yang diikuti yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dengan perlindungan ini maka jika terjadi kecelakaan kerja saat bekerja biaya pengobatannya sampai sembuh sesuai kebutuhan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi Meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 Juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak usia sekolah sampai perguruan tinggi hingga Rp. 174 Juta jika kepesertaan telah mencapai 3 Tahun.

 

“Semoga melalui kegiatan ini masyarakat lebih peduli akan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dimana setiap sektor pekerjaan memiliki resiko masing-masing yang tidak tau kapan datangnya. Jika peserta berhenti bekerja maka dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua untuk dapat digunakan sebagai modal usaha atau kebutuhan keluarga lainnya”, tutup Rochmad.(adv/dc)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X