Empat Rumpon Nelayan Filipina Diamankan

- Senin, 19 Oktober 2020 | 14:36 WIB
DIAMANKAN: Rumpon yang diduga milik nelayan Filipina berhasil diamankan PSDKP Tarakan, Rabu (14/10) lalu./DOKUMENTASI PSDKP TARAKAN
DIAMANKAN: Rumpon yang diduga milik nelayan Filipina berhasil diamankan PSDKP Tarakan, Rabu (14/10) lalu./DOKUMENTASI PSDKP TARAKAN

TARAKAN - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan kembali mengamankan alat tangkap ikan berjenis rumpon. Diduga rumpon itu adalah milik nelayan Filipina. Dikatakan, Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Ahmadon, sebanyak 4 buah rumpon yang diamankan pihaknya di sekitaran perairan laut Sulawesi. Diketahui, letak rumpon itu berbatasan langsung dengan perairan Filipina, makanya diduga merupakan rumpon milik nelayan Filipina. “Kami amankan rumpon ini pada 14 Oktober lalu, setelah kami melakukan patroli di perairan tersebut,” kata Ahmadon,  (18/10). 

Ditambahkannya, saat ini pihaknya melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan KP HIU 07. Patroli itu dilakukan guna mengantisipasi terjadi illegal fishing dan penggunaan alat tangkap yang dilarang. Dari keempat rumpon uang dipasang, didapati tidak memiliki izin. “Rumpon tersebut diduga tidak memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR) sesuai Permen KP Nomor 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon,” tuturnya.

Diakui Ahmadon, rumpon itu diduga merupakan milik nelayan asing lantaran ciri-cirinya tidak sama dengan rumpon milik nelayan Indonesia. Maka dari itu, pihaknya pun langsung mengamankan rumpon itu dan membawa ke kantor PSDKP Tarakan untuk penindakan lebih lanjut. “Pengambilan sebagai barang hasil pengawasan sesuai Perdirjen PSDKP Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Barang Hasil Pengawasan,” imbuhnya.

Diketahui, rumpon itu pasang guna meningkatkan hasil tangkapan ikan. Namun karena itu diduga milik nelayan asing, maka akan sangat merugikan bagi nelayan Indonesia, lantaran ikan yang berkumpul di rumpon akan diambil oleh para nelayan asing. Meskipun saat ini kondisi masih dalam pendemi Covid-19, Ahmadon memastikan PSDKP akan tetap fokus mengamankan dan menjaga sumber daya perairan Kaltara, yang berbatasan dengan negara lain. “Kami juga merampungkan kasus penyidikan destruktif fishing 3 kasus dalam bulan ini,” tutupnya. (zar/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X