Dominan Ikut Pusat, Tarakan Kirim Penolakan

- Senin, 19 Oktober 2020 | 14:33 WIB
UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik ragam tanggapan masyarakat. Yang menolak pun tak sedikit. Sikap para pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Utara (Kaltara) pun beragam. Ada yang akhirnya ‘sepakat’ menolak, adapula yang belum mempelajari undang-undang sapu jagat itu. Namun lebih dominan memilih mengikut arahan pemerintah pusat.
UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik ragam tanggapan masyarakat. Yang menolak pun tak sedikit. Sikap para pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Utara (Kaltara) pun beragam. Ada yang akhirnya ‘sepakat’ menolak, adapula yang belum mempelajari undang-undang sapu jagat itu. Namun lebih dominan memilih mengikut arahan pemerintah pusat.

AKSI demonstrasi berlangsung di 3 tempat di Kaltara, Tarakan, Tanjung Selor dan Nunukan. Bahkan di Tarakan dan Nunukan dilakukan lebih dari sekali oleh gabuangan mahasiswa dan buruh.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, pun hadir menyambut para demonstran. Ia akhirnya luluh. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, ia menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan DPR RI.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa tuntutan para buruh dan mahasiswa telah diteruskan. Bahkan secara terbuka, penolakan yang dituangkan dalam sejumlah dokumen itu terus dikawal pengirimannya melalui jasa pengiriman.

Khairul menegaskan hanya meneruskan penolakan itu. Sehingga aspirasi masyarakat ini dipastikan Khairul akan diterima oleh Presiden dan DPR RI.

Sebelumnya, masyarakat buruh dan mahasiswa menuntut Presiden untuk membuat peraturan pemerintah pengganti uu (Perppu) menyikapi UU Cipta Kerja.

“Saya pikir saya sebagai kepala daerah sudah meneruskan aspirasi masyarakat. Kami teruskan saja karena posisi kami bukan pengambil keputusan UU itu. Kecuali perda, ya kami. Oleh sebab itu, aspirasi masyarakat ini kami teruskan,” jelasnya.

“Suratnya sudah ditandatangani semua, bahkan disaksikan langsung sama buruh dan masyarakat dan sudah kami kirim,” ujarnya.

Sementara itu, agar menghindari hoaks dimasyarakat, Khairul menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses UU yang sudah disahkan melalui website sekretariat negara RI melalui jejaring online. “Ada website-nya. Buka saja di Sekretariat Negara RI,” singkatnya.

Sejumlah fraksi di DPRD Tarakan angkat bicara terkait hal tersebut. Ketua Fraksi PKB, Maslan mengatakan, aksi protes lebih mengarah ke klaster ketenegakerjaan pada  UU Cipta Kerja.

“Bagi buruh dan mahasiswa yang datang kemarin menilai ada pasal pada UU Cipta Kerja tersebut merugikan mereka, sementara untuk pasal lain saya rasa sangat menguntungkan bagi buruh, terutama yang berkaitan soal kepengurusan administrasi perusahaan baru yang ingin membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, selama ini Indonesia terkenal dengan administrasi yang berbelit-belit. Hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab utama investor yang ingin membuka perusahaan justru menemui banyak kendala.

“Kalau urusan bisa diringkas tentunya akan berdampak positif dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru yang sangat luas,” ucapnya.

“Meski begitu, apa yang dituntut teman-teman buruh dan mahasiswa kemarin yang merasa UU tersebut mengebiri haknya akan tetap kami sampaikan ke tingkat pusat. Kami sebagai perwakilan rakyat di DPRD Tarakan tetap harus meneruskan aspirasi tersebut,” ucapnya.

Terkait apakah mendukung UU Cipta Kerja, dirinya menilai perwakilan di tingkat daerah hanya mengikuti apa yang dilakukan di tingkat pusat.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X