Pj Kades Pimping, Ulit mengatakan, dengan modal gotong-royong seluruh warga di desanya, pembangunan rumah itu dapat diselesaikan dengan begitu cepat. Yaitu, dengan jangka waktu dua hari berjalan sudah jadi fisik rumahnya. Bahkan, di hari ketiga dianggap rumah itu sudah dapat ditempati. Ini sembari melengkapi kebutuhan lainnya.
“Benar, bantuan dari pembangunan rumah ini semuanya dari warga. Sebelumnya, setiap warga di pungut secara sukarela,’’ ungkapnya kepada Radar Kaltara, Selasa (6/10).
Dijelaskannya juga, dalam proses pemungutan atau iuran setiap warga ini. Yakni tidak semuanya harus dalam bentuk uang. Melainkan, material bangunan, seperti kayu dan seng pun diterima. Karena nantinya, dana dari yang terkumpul akan digunakan membeli material bangunan tersebut.
“Karena namanya sukarela, jadinya apapun diterima. Jika ada warga yang lebih seng dan kayunya, bisa dibawa saat proses pembangunan dimulai,’’ ujarnya.
Lanjutnya, dalam aksi gotong–royong membangun rumah bagi warga yang menjadi korban ini. Menurutnya bukan kali pertama dilakukan, sebelumnya pun bagi warga yang terdampak juga secara langsung dibangunnya rumah secara gotong-royong.
“Dulu rumahnya Pak Jalin warga di RT 7. Di desa ini memang kami upayakan untuk terus menjaga sikap saling peduli seperti ini sebagai wujud kearifan lokalnya,’’ tuturnya.