MANAGED BY:
SABTU
25 MARET
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 05 Oktober 2020 13:59
Relokasi Warga Terdampak Pembangunan PLTA Mentarang Induk Harus Hati-Hati
LOKASI DAM: November 2019 lalu investor, Pemkab Malinau dan pihak terkait lainnya meninjau lokasi rencana dibangunnya dam PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau.

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sangat serius menanggapi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk yang rencananya akan dibangun oleh PT. Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Terutama terkait relokasi warga yang desa atau wilayahnya terdampak.

Karena itu, saat rapat secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, mengharapkan ada pertemuan khusus secara langsung agar dapat penjelasan secara teknis oleh PT. KHN. Sebab secara virtual tak bisa mendapatkan dan melihat secara detail.

“Pada saat relokasi kita mau lihat kawasan tempat siapa mereka direlokasi. Bisa saja ternyata kalau kita lihat ternyata hutan lindung atau mungkin hutan di mana kawasan yang tidak boleh dikelola atau nggak nanti pada saat relokasi ternyata ada pemilik kawasan hutan adat. Jadi kita harus hati-hati,” ujar Sekda Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, Rabu (30/9) lalu di ruang kerjanya.

Semua kata Ernes harus dipikirkan, misalnya relokasi ditempatkan di mana, jumlah orangnya, kapan dan kemudian bagaimana mempersiapkannya dengan baik. Seperti sarana prasarana juga harus disiapkan dengan baik karena yang direlokasi pasti harus tetap hidup dari pindah tempat lokasi lama ke tempat lokasi yang baru.

Saat rapat bersama PT. KHN, lanjutnya, ada disampaikan dua simulasi, yaitu antara dipindahkan segera sambil ditata atau diata baru dipindah. Namun, menurutnya lebih baik ditata terlebih dahulu baru dipindahkan agar pada saat proses pemindahan masyarakat tidak kaget dengan situasi baru. “Nah pada saat kita pun menata, mereka ada peran (dilibatkan) dalam penataan ini. Itu juga harus kita bangun akses mereka kepada kawasan baru,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, daerah-daerah yang nantinya menjadi daerah genangan atau tutupan juga diperhitungkan atau didata kembali, khususnya aset-aset yang ada di dalamnya, baik aset desa, aset kecamatan, aset pemerintah daerah (pemda), provinsi ataupun aset dari pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Contohnya aset desa itu mungkin semua kegiatan yang pernah dibangun dengan dana desa dan atau dengan dana Gerdema (Gerakan Desa Membangun) atau RT Bersih. Itu kan jadi aset. Nah itu harus diperhitungkan, karena nanti itu menjadi catatan tetap di pemerintah karena itu aset daerah,” katanya.

Untuk akses jalan dan apapun yang mungkin menuju ke pemukiman warga di tempat relokasi yang baru, itu menjadi tanggung jawab perusahaan yang membangun dan itu harus dipisahkan antara tanggung jawab dan aset pemerintah atau negara. “Nah ini tidak mudah makanya tadi kita minta kepada mereka supaya nanti ini betul-betul bisa dibicarakan secara teknis, belum lagi bicara tentang akuisisi tanah,” bebernya.

“Memang harus hati-hati kita supaya nanti jangan begitu kita kerjakan ternyata ada kesalahan,” sambungnya. Lebih lanjut, yang menurutnya juga harus dipikirkan yaitu soal peninggalan atau sehubungan dengan hal-hal sejarah, cagar budaya atau makam yang harus betul-betul didata. Kalaupun nanti di lokasi terdampak betul ada makam/kuburan, maka harus dihitung jumlah makamnya dan harus dipikirkan tindak lanjutnya.

Sebab, kata Ernes, di Malinau ada kampung-kampung lama yang ditinggal oleh masyarakat yang sebenarnya bekas kampung. “Kita harus betul-betul yakinkan bahwa pada saat nanti sudah dikerjakan terjadi tutupan air tidak ada yang terlepas dalam penilaian hal-hal yang sehubungan dengan budaya atau mungkin peninggalan orang ditempatan di situ,” tukas dia. (ags/fly)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 07 Februari 2023 10:05

Kasus Penembakan, Kapolres Malinau Pastikan Brigadir W Diproses

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K.,…

Senin, 16 Januari 2023 10:56

Terhenti karena Pandemi, Tradisi Puluhan Tahun Kembali Digelar

Ribuan orang turut beribadah dalam ibadah syukur Natal 2022 dan…

Kamis, 08 Desember 2022 22:48

Gelar Open Tournamen Sepak Takraw, Wabup Malinau Apresiasi PSTI

MALINAU - Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. memberikan apresiasi…

Kamis, 08 Desember 2022 22:45

Kontes Buah, Tampilkan Belasan Jenis Buah Lokal

MALINAU - Musim buah di tahun 2022 saat ini, dijadikan…

Selasa, 15 November 2022 10:58

Prada MAP Tewas Diduga Dianiaya, Dua Prajurit Berpangkat Pratu Sudah Tersangka

Hingga kini, proses penyidikan kedua tersangka atas kasus tewasnya Prada…

Senin, 07 November 2022 09:30

Gubernur Kaltara Tegaskan PLTA Mentarang Terus Berproses

Rencana pembangunan sejumlah mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara) terus…

Sabtu, 29 Oktober 2022 11:43

Pembangunan PLTA Bahau Butuhkan Modal Rp 90 Triliun

MALINAU - Pembangunan Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Bahau yang…

Sabtu, 29 Oktober 2022 11:41

Tim Wasev Mabes AD Kunjungi Lokasi Sasaran TTMD

MALINAU - Tim Wasev Mabes TNI Angkatan Darat yang diketuai…

Jumat, 28 Oktober 2022 07:39

BPBD Malinau Imbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir

MALINAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malinau mengimbau kepada…

Sabtu, 24 September 2022 10:22

Butuh Pembangunan 37 Jembatan, Jalan Malinau-Krayan Ditarget Selesai 2024

TANJUNG SELOR - Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers