PROKAL.CO,
MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sangat serius menanggapi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk yang rencananya akan dibangun oleh PT. Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Terutama terkait relokasi warga yang desa atau wilayahnya terdampak.
Karena itu, saat rapat secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, mengharapkan ada pertemuan khusus secara langsung agar dapat penjelasan secara teknis oleh PT. KHN. Sebab secara virtual tak bisa mendapatkan dan melihat secara detail.
“Pada saat relokasi kita mau lihat kawasan tempat siapa mereka direlokasi. Bisa saja ternyata kalau kita lihat ternyata hutan lindung atau mungkin hutan di mana kawasan yang tidak boleh dikelola atau nggak nanti pada saat relokasi ternyata ada pemilik kawasan hutan adat. Jadi kita harus hati-hati,” ujar Sekda Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, Rabu (30/9) lalu di ruang kerjanya.
Semua kata Ernes harus dipikirkan, misalnya relokasi ditempatkan di mana, jumlah orangnya, kapan dan kemudian bagaimana mempersiapkannya dengan baik. Seperti sarana prasarana juga harus disiapkan dengan baik karena yang direlokasi pasti harus tetap hidup dari pindah tempat lokasi lama ke tempat lokasi yang baru.
Saat rapat bersama PT. KHN, lanjutnya, ada disampaikan dua simulasi, yaitu antara dipindahkan segera sambil ditata atau diata baru dipindah. Namun, menurutnya lebih baik ditata terlebih dahulu baru dipindahkan agar pada saat proses pemindahan masyarakat tidak kaget dengan situasi baru. “Nah pada saat kita pun menata, mereka ada peran (dilibatkan) dalam penataan ini. Itu juga harus kita bangun akses mereka kepada kawasan baru,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, daerah-daerah yang nantinya menjadi daerah genangan atau tutupan juga diperhitungkan atau didata kembali, khususnya aset-aset yang ada di dalamnya, baik aset desa, aset kecamatan, aset pemerintah daerah (pemda), provinsi ataupun aset dari pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).