Relokasi Warga Terdampak Pembangunan PLTA Mentarang Induk Harus Hati-Hati

- Senin, 5 Oktober 2020 | 13:59 WIB
LOKASI DAM: November 2019 lalu investor, Pemkab Malinau dan pihak terkait lainnya meninjau lokasi rencana dibangunnya dam PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau.
LOKASI DAM: November 2019 lalu investor, Pemkab Malinau dan pihak terkait lainnya meninjau lokasi rencana dibangunnya dam PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau.

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sangat serius menanggapi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk yang rencananya akan dibangun oleh PT. Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Terutama terkait relokasi warga yang desa atau wilayahnya terdampak.

Karena itu, saat rapat secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, mengharapkan ada pertemuan khusus secara langsung agar dapat penjelasan secara teknis oleh PT. KHN. Sebab secara virtual tak bisa mendapatkan dan melihat secara detail.

“Pada saat relokasi kita mau lihat kawasan tempat siapa mereka direlokasi. Bisa saja ternyata kalau kita lihat ternyata hutan lindung atau mungkin hutan di mana kawasan yang tidak boleh dikelola atau nggak nanti pada saat relokasi ternyata ada pemilik kawasan hutan adat. Jadi kita harus hati-hati,” ujar Sekda Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, Rabu (30/9) lalu di ruang kerjanya.

Semua kata Ernes harus dipikirkan, misalnya relokasi ditempatkan di mana, jumlah orangnya, kapan dan kemudian bagaimana mempersiapkannya dengan baik. Seperti sarana prasarana juga harus disiapkan dengan baik karena yang direlokasi pasti harus tetap hidup dari pindah tempat lokasi lama ke tempat lokasi yang baru.

Saat rapat bersama PT. KHN, lanjutnya, ada disampaikan dua simulasi, yaitu antara dipindahkan segera sambil ditata atau diata baru dipindah. Namun, menurutnya lebih baik ditata terlebih dahulu baru dipindahkan agar pada saat proses pemindahan masyarakat tidak kaget dengan situasi baru. “Nah pada saat kita pun menata, mereka ada peran (dilibatkan) dalam penataan ini. Itu juga harus kita bangun akses mereka kepada kawasan baru,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, daerah-daerah yang nantinya menjadi daerah genangan atau tutupan juga diperhitungkan atau didata kembali, khususnya aset-aset yang ada di dalamnya, baik aset desa, aset kecamatan, aset pemerintah daerah (pemda), provinsi ataupun aset dari pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Contohnya aset desa itu mungkin semua kegiatan yang pernah dibangun dengan dana desa dan atau dengan dana Gerdema (Gerakan Desa Membangun) atau RT Bersih. Itu kan jadi aset. Nah itu harus diperhitungkan, karena nanti itu menjadi catatan tetap di pemerintah karena itu aset daerah,” katanya.

Untuk akses jalan dan apapun yang mungkin menuju ke pemukiman warga di tempat relokasi yang baru, itu menjadi tanggung jawab perusahaan yang membangun dan itu harus dipisahkan antara tanggung jawab dan aset pemerintah atau negara. “Nah ini tidak mudah makanya tadi kita minta kepada mereka supaya nanti ini betul-betul bisa dibicarakan secara teknis, belum lagi bicara tentang akuisisi tanah,” bebernya.

“Memang harus hati-hati kita supaya nanti jangan begitu kita kerjakan ternyata ada kesalahan,” sambungnya. Lebih lanjut, yang menurutnya juga harus dipikirkan yaitu soal peninggalan atau sehubungan dengan hal-hal sejarah, cagar budaya atau makam yang harus betul-betul didata. Kalaupun nanti di lokasi terdampak betul ada makam/kuburan, maka harus dihitung jumlah makamnya dan harus dipikirkan tindak lanjutnya.

Sebab, kata Ernes, di Malinau ada kampung-kampung lama yang ditinggal oleh masyarakat yang sebenarnya bekas kampung. “Kita harus betul-betul yakinkan bahwa pada saat nanti sudah dikerjakan terjadi tutupan air tidak ada yang terlepas dalam penilaian hal-hal yang sehubungan dengan budaya atau mungkin peninggalan orang ditempatan di situ,” tukas dia. (ags/fly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X