PLTA Mentarang Induk Terkendala Pandemi

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 12:05 WIB
KELISTRIKAN: Lokasi rencana pembangunan PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
KELISTRIKAN: Lokasi rencana pembangunan PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) kembali membahas terkait kelanjutan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk yang selama ini terkendala pandemi Covid-19. “Kami rapat tentang update rencana pembangunan PLTA Mentarang Induk dari PT Kayan Hydropower Nusantara. Nah mereka menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan selama periode habis setelah Maret sampai hari ini,” ungkap Sekretaris Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Sivanus, S.Pi, M.M, usai rapat, Rabu (30/9) di ruang kerjanya.

Dikatakan Ernes, seharusnya kalau tadinya tidak ada permasalahan Covid-19, maka tahapan rencana pembangunan PLTA Mentarang Induk yang direncanakan berkapasitas 1.375 MW ini sudah jauh daripada yang seharusnya. Termasuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan rencana relokasi. “Tapi begitu terjadinya pandemi Covid-19 sehingga boleh dikatakan hampir stagnan, tapi secara administrasi mereka (PT KHN) tetap melakukan proses-proses,” kata Ernes lagi.

Paling penting, lanjutnya, proses ini adalah bagaimana nanti terhadap penyesuaian tata ruang dan progres izin lokasi, baik itu yang menjadi kewenangan mungkin kabupaten, provinsi maupun kewenangan pemerintah pusat. “(Rapat) sangat terbatas sekali dengan situasi virtual seperti ini. Kami agak kesulitan untuk bisa menangkap secara detail, karena kalau bicara tentang penyesuaian tata ruang apa-apa yang harus diselesaikan, jadi kami juga harus memastikan pertama titik dam itu sendiri, kemudian terhadap izin lokasi dan persyaratan yang mungkin sudah atau belum dipenuhi,” ungkapnya mengaku kesulitan kalau membahas hal teknis jika hanya lewat rapat virtual.

Apakah ada pertemuan secara langsung sehingga bisa membahas secara detail? Ernes pun menegaskan bahwa pihaknya saat rapat meminta kepada PT KHN untuk bisa tim teknis mereka bertemu langsung untuk melakukan pertemuan karena agak kesulitan pada saat hanya berbicara secara virtual. “Secara virtual kita tidak lihat gambar secara detail, kami tidak lihat mungkin titik-titik yang disebutkan, sehingga walaupun mungkin beliau menyampaikan secara virtual, tapi kami agak kesulitan untuk mengecek secara baik-baik terhadap posisi-posisi ini,” tutur dia.

Dan juga, lanjut dia, pembahasan tersebut tidak bisa dibicarakan hanya dalam satu dua jam, pembahasan seperti itu bahkan bisa memakan waktu satu sampai tiga hari. Karena, yang direncanakan dibangun ini memang untuk jangka panjang.

Diketahui, saat kunjungan Presiden Republik Indonesoa (RI) Ir. H. Joko Widodo pada Desember 2019 lalu ke Kabupaten Malinau, Bupati Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si, pada saat itu menyampaikan undangan secara lisan agar presiden bisa hadir dalam pelaksanaan pesta budaya Irau Malinau dan sekaligus melakukan peletakan batu pertama PLTA Mentarang Induk yang dilaksanakan bulan Oktober. Namun karena pandemi Covid-19, semua tidak bisa berjalan dengan semestinya.

“Pak Bupati sempat mengundang Pak Presiden untuk hadir dalam kegiatan Irau dan beliau sampaikan pada waktu itu nanti surati saja. Artinya sampaikan saja surat kepada Presiden. Namun, dengan situasi pandemi ini semua tidak bisa kerjakan, jadi memang artinya masuk tahapan-tahapan yang memang harus mungkin menyesuaikan situasi kita,” terangnya. (ags/lim)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X