Karena Covid-19, HUT Kabupaten Hanya Gelar Syukuran

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 08:47 WIB
HANYA SYUKURAN: Pelaksanaan HUT ke-21 Kabupaten Malinau tak ada pelaksanaan Irau secara besar-besaran seperti Tahun 2018 lalu. Tampak pelaksanaan Irau Tahun 2018 lalu sangat meriah dan digelar berbagai macam acara./dok
HANYA SYUKURAN: Pelaksanaan HUT ke-21 Kabupaten Malinau tak ada pelaksanaan Irau secara besar-besaran seperti Tahun 2018 lalu. Tampak pelaksanaan Irau Tahun 2018 lalu sangat meriah dan digelar berbagai macam acara./dok

MALINAU – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Malinau Tahun 2020 rencananya kembali melaksanakan Irau, namun karena kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) kegiatan yang digelar dua tahun sekali itu urung dilaksanakan secara besar-besaran.

“Kemarin kita sudah rapat dan kita sudah minta arahan dari Pak Bupati bahwa Irau ini nanti akan kita laksanakan secara sederhana,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM, Rabu (30/9) di ruang kerjanya.

Hal itu, kata Ernes, juga dilakukan karena kebetulan pada saat Covid-19 melanda semua daerah termasuk Malinau, salah satu anggaran yang pihaknya juga geser untuk penanganan Covid-19 adalah anggaran kegiatan untuk Irau sekitar Rp. 10 miliar lebih dan ditambah kegiatan lainnya juga digeser.

“Kenapa kita geser, karena dengan masa pandemi ini juga sangat riskan kita mengumpulkan orang banyak, terutama dari kecamatan-kecamatan yang mungkin tidak bisa kita hindari, baik itu mungkin pada saat pelaksanaan seni budaya (pertunjukan seni budaya dalam pelaksanaan Irau) di mana orang akan berkumpul,” ungkapnya.

Pihaknya tentu tidak mau orang berkumpul banyak, sebab saat ini juga pandemi Covid-19 masih ada dan orang-orang yang terkonfirmasi positif pun terus bertambah di Indonesia. Karena itu, dalam pelaksanaan HUT Kabupaten Malinau, nanti hanya dilaksanakan  penyampaian pidato Plt. Bupati Malinau dalam sidang paripurna istimewa yang dilaksanakan di gedung DPRD pada tanggal (26/10) pagi.

Sidang paripurna pun, lanjut sekda, nanti pihaknya sangat batasi jumlah peserta ataupun undangan karena harus menyesuaikan jaga jarak dan bahkan masalah waktu untuk di dalam ruangan juga pihaknya sudah batasi serta tidak sampai menggunakan lantai bawah untuk tamu undangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Bahkan nanti termasuk tata makanan kita harus atur dengan baik. Kemudian malamnya kita tetap buat syukuran, tapi tetap terbatas di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau yang sebenarnya kapasitas 1000 orang, kita batasi cuma 500 orang yang artinya ada pengurangan sampai 50 persen jumlah tamu,” bebernya.

“Makanya tadi saya sampaikan ke setwan (sekreatriat dewan) dan ke bagian prokompim (protokol dan komunikasi pimpinan) supaya melihat dari tempat duduk 500 itu siapa yang bisa kita undang dengan situasi pandemi ini,” imbuhnya.

Pihaknya tetap melaksanakan syukuran, karena juga tetap tidak melupakan ucapan syukur karena di tahun 2020 ini Kabupaten Malinau sudah berusia 21 tahun dengan kondisi tetap aman, nyaman dan damai serta dengan harapan Malinau tetap semakin baik ke depan. (ags)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X