Unit PLTD Sei Limau Berdiri di Antara Dua Negara

- Selasa, 29 September 2020 | 20:20 WIB
KUNJUNGAN: Kunjungan pegawai PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan ke Unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sei Limau. FOTO: IST
KUNJUNGAN: Kunjungan pegawai PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan ke Unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sei Limau. FOTO: IST

NUNUKAN - Unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sei Limau adalah unit yang berada dibawah naungan ULPLTD/MG Nunukan, UPDK Tarakan. Unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sei Limau ini merupakan PLTD dengan sistem isolated yang mempunyai kapasitas mesin 2 x 1500 kW.

PLTD ini merupakan salah satu unit 3T yaitu Terdepan, Tertinggal dan Terluar yang terletak tepat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Bahkan batas negara hanya sekitar 10 meter di belakang unit PLTD Sei Limau. Lokasi tepatnya di Desa Sei Limau, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kunjungan pegawai PT PLN (Persero) UPDK Tarakan ke PLTD Sei Limau adalah memantau kondisi terkini unit dan kesehatan karyawannya, serta memastikan kebutuhan unit terpenuhi, terutama di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Manager Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PT PLN (Persero) UPDK Tarakan, Rizki Dian Fitrianto mengungkapkan, bahwa unit 3T ini harus lebih diperhatikan dari segi pemenuhan kebutuhan unit dan sumber daya manusianya (SDM).

Selain itu yang juga harus diperhatikan adalah lingkungan terkait limbah B3 padat maupun cair karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. (adv/uli)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X