Antrean di SPBU Kembali Mengular, Maklumat Bersama Seolah Diabaikan

- Senin, 28 September 2020 | 13:37 WIB

TANJUNG SELOR - Kondisi antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan kabar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini kembali mengular.

Padahal sebelumnya kondisi antrean kendaraan di SPBU yang salah satunya terletak di Jalan Sengkawit itu sudah sempat normal pasca terbitnya maklumat bersama Bupati Bulungan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulungan, dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0903 Tanjung Selor awal tahun ini.

Hal ini pun menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM itu untuk kepentingan pribadi. Sebab, untuk mendapat BBM tersebut, masyarakat harus rela membuang waktu yang cukup lama untuk ikut antrean panjang.

Ramli, misalnya. Warga Tanjung Palas ini mengaku kondisi di SPBU Tanjung Selor saat ini sudah kembali 'diserbu' sejumlah kendaraan, seperti sepeda motor dengan tangki besar dan ada beberapa pula yang ditambah dengan botol air mineral.

"Kita yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kepentingan pribadi ini, begitu melihat antrean panjang, terpaksa ngalah dan lebih memilih beli BBM eceran di pinggir jalan," akunya kepada Radar Kaltara beberapa waktu lalu.

Padahal, sebelumnya sudah pernah ada maklumat bersama yang dikeluarkan untuk mengatur masalah ini. Tapi, sepertinya apa yang telah ditetapkan itu sudah tak diindahkan lagi oleh oknum penyalahgunaan BBM ini. "Mungkin perlu adanya tindakan tegas lagi terhadap para pengetap BBM yang beraksi di SPBU," harapnya.

Hal senada juga diakui Ancong, warga Tanjung Selor. Ia mengaku belakangan ini sempat beberapa kali ke SPBU dengan niat untuk mengisi motornya. Tapi, saat tiba, antrean selalu panjang dan didominasi oleh motor-motor besar, untuk yang roda dua.

"Saya kurang tahu juga apakah mereka ngetap atau tidak. Tapi, melihat kondisi itu saya memilih untuk tidak jadi ikut antre, karena saya buru-buru, banyak kerjaan juga. Jadi dari pada menghabiskan waktu untuk antre, mending saya beli eceran saja," tuturnya.

Ia juga berharap, ada tindakan tegas terhadap orang-orang yang terbukti melakukan pelanggaran, misalnya seperti kendaraan yang tangkinya di modifikasi dan termasuk juga bagi yang menggunakan geleng dalam mobilnya.

"Tapi ini memang perlu kerja sama semua pihak, tidak hanya dari petugas keamanan dan pemerintah, tapi dari pemilik SPBU juga harus tegas dan masyarakat juga harus sadar," tuturnya.

Sudjati: Maklumat Masih Berlaku

Menyikapi maraknya aksi pengetap bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, Bupati Bulungan, H. Sudjati menegaskan bahwa sampai saat ini maklumat bersama masih berlaku.

Apalagi sampai saat ini maklumat tersebut belum dicabut. Artinya, aktivitas pengetap dilarang dilakukan berulang kali. “Masih berlaku, karena sampai saat ini maklumat itu belum dicabut,” ungkap Sudjati kepada Radar Kaltara.

Selain dilarang mengisi BBM berulang kali, pengisian BBM juga tidak dibenarkan menggunakan tangki modifikasi. “Kalau ada yang mengisi berulang kali atau mengisi menggunakan tangki modifikasi langsung ditindak saja,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X