Jumlah Personel Menyesuaikan Anggaran

- Senin, 28 September 2020 | 13:31 WIB
IDEAL: Plt Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Yunus Luat mengutarakan bahwa saat ini personelnya sudah cukup ideal dalam melaksanakan tupoksi sebagai penegak perda./DOK/RADAR KALTARA
IDEAL: Plt Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Yunus Luat mengutarakan bahwa saat ini personelnya sudah cukup ideal dalam melaksanakan tupoksi sebagai penegak perda./DOK/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR –Denganjumlah sebanyak 377 personel di Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan PMK Kabupaten Bulungan, delapan di antaranya secara resmi diberhentikan lantaran terlibat penyalahgunaan barang haram jenis sabu-sabu

Plt Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Yunus Luat mengungkapkan, dengan berkurangnya delapan personelnya di lapangan, tak ditampik kondisinya menjadi tak cukup ideal. Sehingga penggantian personel itu pun segera dilakukan guna menutupi kekurangan dari delapan personel tersebut.

“Jadi, semuanya sudah ada penggantinya masing-masing. Kami tak menunggu waktu lama saat itu. Pasca terbukti mereka menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Maka, mereka langsung diganti dengan segera,” ungkapnya kepada Radar Kaltara saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (27/9).

Dengan kondisi personel yang ada saat ini, menurutnya memang sudah cukup ideal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai penegak peraturan daerah (perda). Mengingat, sejumlah personel itu bergantung pada anggaran daerah yang tersedia saat ini.

“Bagi kami idealnya suatu personel itu tergantung dari sejumlah anggaran yang ada. Jika memang ada anggaran lebih dalam penambahan personel, bagi kami juga lebih baik lagi,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdikbud Bulungan ini.

Dikatakannya juga, sejauh ini pihaknya mengaku terus mengoptimalkan sejumlah personel yang ada. Dengan tetap tidak membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Sehingga semua dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan maksimal. “Saat ini total sudah ada 377 personel. Rincinya, 96 personel ASN dan 281 personel yang PTT atau kontrak,” sebutnya.

Ditegaskannya, ke depan pihaknya mengaku tetap akan melakukan tindakan tegas dalam setiap personel. Yaitu, jika terlibat dalam perkara barang haram akan segera diberikan suatu sanksi yang berlaku. Apalagi, memang sebelumnya personel itu sudah menandatangani kontrak kerja. Yaitu, apabila tersandung hukum dan terlibat narkoba akan diberhentikan.

“Jadi, sifatnya hukuman itu datang dari mereka sendiri yang membuatnya. Dan ini akan terus berlaku sampai ke depannya,” tegasnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X