TAJUNG SELOR - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan Dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara pada Sabtu (26/9) itu, dilakukan oleh Pjs. Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi dan dihadiri beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara.
"Alhamdulillah pelaksanaan pengukuhan Pjs. Bupati KTT ini berjalan dengan lancar dan aman," ujar Teguh pada sambutannya di acara pengukuhan tersebut.
Ia mengatakan, ini merupakan forum pertama yang dihadirinya dengan kapasitas sebagai Pjs. Gubernur Kaltara setelah dikukuhkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (25/9).
"Mohon dukungan dan support dari semua pihak, termasuk para bupati dan wali kota untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan serentak tahun ini, khususnya di Kaltara," katanya.
Tugas Pjs. Bupati KTT ini sama dengan Pjs. Gubernur, yaitu mendukung suksesnya pemilihan serentak tahun ini. Sebab, pemilihan serentak tahun ini berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya, karena tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. "Jadi jangan sampai Pilkada tahun ini menimbulkan klaster Covid-19," imbuhnya.
Untuk diketahui, Pjs ini bertugas selama kepala daerah cuti melaksanakan kampanye yang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 ditetapkan mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. (iwk/udn)