Usulan Pembangunan KUA Melalui Kanwil

- Sabtu, 26 September 2020 | 09:48 WIB
-
-

TARAKAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan akan mendapatkan bantuan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah diusulkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kaltara.  Pengajuan anggaran langsung dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi kepada Kementerian Agama RI.

Mengingat daya tampung KUA yang ada saat ini, sudah bisa dikatakan tidak lagi bisa menampung banyaknya masyarakat yang akan menikah yang semakin tahun terus bertambah.

Kepala Kemenag Tarakan Muhammad Shaberah menyampaikan bahwa pada Agustus lalu, pihaknya sudah melakukan pengajuan pembangunan KUA baru kepada Kanwil Provinsi yang dikepalai oleh H. Suriansyah, SAg.MPd.

Dan selanjutnya, untuk proposalnya sudah dilanjutkan Kanwil Kemenag  provinsi ke pusat. Dari pusat juga sudah menjanjikan jika kantor KUA yang akan direnovasi ada sertifikat lokasi yang akan dibanguni kantor.

 “Anggaran pembangunannya Rp 1,75 M, anggaran tersebut diambil dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Bahkan untuk KUA Tarakan Tengah akan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan pembangunan menggunakan dana SBSN,” jelasnya.

Nantinya, untuk bangunannya akan diperbesar, bahkan ada rencana untuk membuatkan lantai dua yang lebih besar, karena harus memiliki aula untuk upacara nikah dan manasik haji.

Rencananya seluruh KUA akan dilakukan pembangunan seperti itu. Dan untuk lantai bawah digunakan sebagai kantor dan untuk lantai atasnya digunakan untuk acara nikahan.

Sementara itu, pembangunan KUA untuk Tarakan Tengah sendiri dilakukan oleh pihak Kemenag karena hal ini menyangkut masalah kebutuhan.  

Pembangunan sejumlah KUA merupakan salah satu program dari pusat yang sudah hampir 5 tahun terakhir ini berjalan seluruh Indonesia.

“Kita di Kaltara sendiri pada tahun kemarin, untuk di KTT ada 2 pembangunan, Nunukan juga dua, dan tahun ini untuk wilayah Nunukan akan kembali dibangun dua. Jadi, hal ini dilakukan pemerintah pusat secara bertahap, nantinya seluruh bangunan KUA akan ditingkat, bahkan memang ada ukurun-ukuran tertentu. Tetapi untuk catatannya, tanah tersebut harus bersertifikat dengan kepemilikan Kemenag,” ungkapnya.

Namun, untuk di Tarakan masih terdapat satu lokasi KUA yang belum memiliki sertifikat yakni Tarakan Timur.

Sedangkan tiga KUA lainnya, sudah memiliki sertifikat dan juga sudah dilakukan pengajuan ke pusat untuk rencana pembangunan tahun depan.

“Yang jelas untuk KUA di Tarakan Tengah sudah bisa dilakukan pengerjaan, bisa jadi tahun depan lagi KUA Tarakan Utara dan KUA Tarakan Barat. Nantinya untuk orang yang mau menikah bisa dilakukan di aula bahkan dari KUA juga nantinya akan menyiapkan pelaminan untuk peserta nikah,” ungkapnya.

Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara lanjut Shaberah juga akan mengusulkan pembangunan Asrama Haji Transit Provinsi Kaltara di Tarakan, dimana lokasinya merupakan hibah dari Pemkot Tarakan. (agg/har)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X