TANA TIDUNG- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Tidung (KPU KTT), akhirnya menggelar pencabutan nomor urut kepada empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut dihadiri keempat pasangan calon, tim kampanye dan juga LO dari setiap perwakilan partai pengusung. Acara berlangsung dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pendopo Djaparudin.
Pencabutan nomor urut tersebut, nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Ibrahim Ali-Hendrik (Bersih), nomor urut 2 pasangan Sofian Raga-Julid (Solid), nomor urut 3 pasangan Umi Suhartini- Herman (Beriman), dan terakhir pasangan Markus-Hamza (Maha Karya) mendapatkan nomor urut 4.
Usai melakukan pencabutan nomor, keempat peserta kemudian melakukan proses deklarasi serta penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung agar pemilukada yang akan dilakukan berjalan aman dan damai.
Empat pasangan calon (paslon), siap untuk unjuk kebolehan dalam Pilkada 2020 untuk merebut kursi panas menjadi bupati dan wakil bupati KTT. Seperti diketahui pasangan Umi-Herman diusung empat parpol 7 kursi, yaitu PKB 2 kursi, PPP 2 kursi, Nasdem 2 kursi dan Gerindra 1 kursi serta mendapatkan dukungan dari partai nonparlemen diantaranya PKPI, PBB, PKS dan juga Perindo.
Pasangan Ibrahim Ali-Hendrik juga didukung tiga parpol 9 kursi DPRD, yaitu PAN dengan jumlah 4 kursi, Hanura 3 kursi dan terakhir Golkar 2 kursi.