Bulungan dan KTT Empat Paslon, Malinau 3 Pasangan

- Kamis, 24 September 2020 | 13:30 WIB
PENEPATAN PASLON: KPU Kabupaten Malinau menetapkan tiga paslon pada hari rabu (24/9) di Kantor KPU Kabupaten Malinau./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
PENEPATAN PASLON: KPU Kabupaten Malinau menetapkan tiga paslon pada hari rabu (24/9) di Kantor KPU Kabupaten Malinau./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan menetapkan empat pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Bulungan. Di antaranya, paslon Sigit Muryono-Markus Juk (SMS), Najamuddin-Ri Yusnita (Nyata), Syarwani-Ingkong Ala (Siap) dan Joko Susilo-Kosmas Kajan (Projomas).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menyampaikan, setelah melakukan pleno maka ditetapkan empat paslon peserta pilkada Bulungan. Empat paslon yang mendaftar di KPU Bulungan dinyatakan memenuhi syarat
pencalonan dan syarat calon.

“Pertama Sigit Muryono-Markus Juk 7 kursi, Najamuddin-Ari Yusnita 5 kursi, Syawani-Ingkong Ala 8 kursi dan Joko Susilo-Kormas Kajan 5 kursi,” ucap Ketua KPU Lili Suryani, kepada Radar Kaltara, Rabu (23/9).

Dijelaskan, setelah  paslon ditetapkan, proses selanjutnya yakni pencabutan nomor urut. Sesuai dengan jadwal tahapan akan dilaksanakan pada Kamis (24/9) melalui rapat pleno terbuka untuk pencabutan nomor urut. “Selanjutnya, besok (hari ini, Red) dilaksanakan pengundian nomor urut. Dilaksanakan 19.30 WITA di Lapangan Agatis,” tambahnya.

Lanjutnya, saat ini paslon melakukan pengurusan membuka rekening untuk dana kampanye dan harus diserahkan ke KPU pada Jumat (25/9) mendatang. Laporan awal dana kampanye nantinya akan dilakukan secara online.

“Diterima pada Jumat (25/9). Kalau dulu Sidakam (sistem dana kampanye) offline, sekarang Sidakam online. Sehingga tidak ada pengambilan berkas peyerahakan seperti biasa. Tetapi melalui sistem informasi Sidakam yang intinya patuh tidak dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk menyerahkan berkas melalui online,” bebernya.

Setelah ditetapkan, KPU Bulungan mengingatkan setiap paslon yang melakukan kampanye nantinya, mematuhi protokol kesehatan. Kedua, yang telah disepakati untuk rapat umum dilaksanakan 1 kali sesuai dengan PKPU, tempat dan waktu ditentukan masing-masing paslon.

Kemudian, titik alat peraga kampanye (algaka) juga telah disepakati dengan paslon, lokasi atau titik saat pemasangan kampanye untuk algaka. Dan batas produksi dan yang bisa diproduksi paslon untuk algaka dan bahan kampanye yang sudah diputuskan bersama.

“Patuhi protokol kesehatan itu yang terpenting. Itu (titik algaka) semua prosesnya akan dilaporkan ke KPU Bulungan. Misal jumlah algaka dan jenis dilaporkan ke KPU,” jelasnya.

Sementara itu di Kabupaten Malinau, tiga pendaftar calon bupati dan wakil bupati Malinau pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini telah memenuhi syarat, Rabu (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau menetapkannya menjadi pasangan calon (paslon) dan berhak untuk berkontestasi pada pesta demokrasi di Bumi Intimung.

Ketua KPU Kabupaten Malinau Lasinias, SE, MM kepada pewarta mengatakan, rapat pleno untuk penetapan paslon sudah pihaknya laksanakan, sebab sudah melewati tahapan-tahapan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kalau untuk rapat pleno hari ini (kemarin, Red) itu khusus untuk penetapan paslon karena mulai dari tahapan pencalonan, pengumuman, pendaftaran, kemudian kegiatan verifikasi berikut juga termasuk pemeriksaan kesehatan bakal calon, jadi puncaknya hari ini (23/9) itu kami melakukan rapat pleno penetapan paslon,” ujarnya di Kantor KPU Kabupaten Malinau.

Ketiga paslon tersebut, kata Lasinias, semuanya sudah dinyatakan memenuhi syarat. Khusus untuk syarat dukungan partai pengusul atau pengusung, paslon Wempi-Jakaria (WIRA) adalah Partai Demokrat dengan jumlah 7 kursi, Gerindra 1 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi.

Kemudian untuk paslon Jhonny-Muhrim (JM), PDIP 3 kursi, PPP 1 krusi dan Perindo 2 kursi. Sedangkan paslon Martin Labo-Datu Nasir (MANDAT) yaitu Partai Golkar 2 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X