Pencabutan Nomor Dihadiri Tidak Lebih 50 Orang

- Kamis, 24 September 2020 | 11:43 WIB
AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU - Karena tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Malinau pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2020 telah memenuhi syarat dan sudah ditetapkan, kemarin (23/9). Maka hari ini (24/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau akan melaksanakan pencabutan nomor urut paslon.

“Besok itu tanggal 24 September (Hari ini,Red) tahapan untuk rapat pleno penarikan nomor urut untuk paslon dan sekaligus deklarasi damai, sehat dan berintegritas,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malinau Lasinias, SE, MM, Rabu (23/9) usai rapat pleno penetapan paslon di Kantor KPU Kabupaten Malinau.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Indra Gunawa, S.Hut kepada media ini menyampaikan terkait pembatasan jumlah peserta atau undangan yang hadir pada pengambilan nomor urut mengikuti regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 dan Nomor 10 terkait masalah protokol Coronavirus Disease (Covid-19). “Pada pelaksanaan pilkada itu pertama pembatasannya jelas dan untuk pencabutan nomor urut jumlah yang diundang juga jelas ada aturannya. Jadi kami menghitung tidak sampai 50 orang. Itu dari sisi jumlah yang hadir,” kata Indra Gunawan.

Kemudian, lanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan di Hotel Mahkota, Kamis (24/9) pukul 19.00 Wita. Karena mengikuti protokol kesehatan, maka pihaknya mengharapkan masyarakat tidak mesti harus hadir. Untuk memfasilitasi keingintahuan masyarakat, maka pihaknya akan menyiarkan langsung melalui media sosial KPU Kabupaten Malinau.

Lantaran tidak boleh sembarangan masuk ke lokasi acara, KPU akan memberikan tanda pengenal kepada siapa saja yang boleh masuk, terkecuali paslon yang memang sudah dikenal bersama. “Khusus paslon kita tidak kasih tanda pengenal karena orangnya sudah tahu, tetapi untuk di luar itu kita akan buat. Jadi totalnya sudah kita hitung sesuai jumlah undangan. Di luar itu kita harapkan tidak ada lagi,” ungkapnya.

Kalaupun ada pihak lain atau pendukung serta masyarakat di luar undangan bersikeras mau masuk ke lokasi acara, pihaknya menyerahkan hal itu ke pihak pengamanan. Sebab dari awal pihaknya sudah menyampaikan kepada tim maupun Liaison Officer (LO) paslon agar tidak membawa massa. “Kemudian ada pertanyaan pak kami tidak membawa (massa) tapi mereka hadir, itu nanti dari kepolisian yang akan membuat ring-ring pengamanan, ring 1, ring 2 seperti saat pendaftaran kemarin,” jelasnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X