TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan rapat pleno internal penetapan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara tahun 2020 di Tanjung Selor, Rabu (23/9).
"Alhamdulillah, pleno penetapan sudah selesai dan ditanda tangan," ujar Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara kepada Radar Kaltara melalui sambungan selulernya usai penetapan tersebut.
Suryanata menyebutkan, setelah pleno internal KPU tersebut, pihaknya melanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil penetapan paslon kepada masing-masing liaison officer (LO) atau petugas penghubung dari 3 paslon yang telah mendaftar di KPU Kaltara.
Adapun hasilnya, semua paslon di Pilgub Kaltara tahun ini dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan pada pesta demokrasi tahun ini.
Tahapan berikutnya, KPU Kaltara akan melakukan pengundian nomor urut paslon yang direncanakan di Gedung Dharma Wanita, Tanjung Selor pada Kamis (24/9) malam.
Selengkapnya baca Radar Kaltara edisi Kamis (24/9). (iwk)