APK Pasang Sendiri, Kampanye Diatur Sistem Zig-zag

- Rabu, 23 September 2020 | 10:30 WIB
DIBAHAS BERSAMA: KPUD Kabupaten Malinau bersama instansi terkait dan LO bapaslon saat melaksanakan rapat koordinasi terkait kampanye dan pemasangan APK di kantor KPU Kabupaten Malinau, Selasa (22/9)./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
DIBAHAS BERSAMA: KPUD Kabupaten Malinau bersama instansi terkait dan LO bapaslon saat melaksanakan rapat koordinasi terkait kampanye dan pemasangan APK di kantor KPU Kabupaten Malinau, Selasa (22/9)./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau bersama instansi terkait dan Liaison Officer (LO) para tim bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Malinau dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 kembali melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Malinau kemarin (22/9) ini membahas tentang penetapan lokasi alat peraga kampanye (APK) dan tempat kampanye. “Karena sudah akan dimulainya persiapan kampanye, jadi regulasi-regulasi kampanye tempat kampanyenya itu juga dibahas,” ujar Antopianus, ST, M.Si, Komisioner KPU Kabupaten Malinau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SSM.

Lokasi-lokasi pemasangan APK dalam rapat koordinasi tersebut dibahas bersama tim paslon melalui LO di mana saja titik-titiknya. Penentuan titiknya, kata Antopianus, tentunya sudah pihaknya koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau untuk memakai fasilitas pemerintah.

Sementara itu, yang tak kalah pentingnya dibahas juga lokasi-lokasi kampanye serta jadwalnya. Karena ada tiga pasangan calon (paslon), maka pihaknya memakai istilah daerah pemilihan (dapil) dalam pembagian tempat dan jadwal kampanye. “Jadi istilahnya kita bagi dalam dapil, bukan dapil pemilu kemarin, ini dapil istilah pilkada ini. Dapil 1, 2 dan 3. Itu nanti dipasang secara zig-zag saja supaya tidak bertemu antara satu paslon dengan yang lainnya saat kampanye,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, Kamis pagi (24/9) pihaknya kembali mengundang LO dan tim kampanye paslon untuk bersama-sama mengecek ke lapangan untuk wilayah Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat dan Mentarang.

Tujuan mengecek secara bersama-sama ini dilakukan supaya APK yang dicetak oleh KPU itu dipasang oleh paslon sendiri sesuai dengan tempat yang telah diakukan survei bersama. “Jadi stakeholder yang kami undang pertama Dishub, Satpol PP, DLHD dengan kecamatan yang bersangkutan untuk menentukan posisi, jarak, estetika dan segala macam,” bebernya selain mengundang LO dan tim kampanye paslon. (ags/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X