Anggaran Penanggulangan Covid-19 Tetap Diperhatikan

- Selasa, 22 September 2020 | 10:53 WIB
PROTOKOL KESEHATAN: Anggota DPRD dan tamu undangan rapat paripurna saat diukur suhu badan sebelum memasuki ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Senin (21/9)./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
PROTOKOL KESEHATAN: Anggota DPRD dan tamu undangan rapat paripurna saat diukur suhu badan sebelum memasuki ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Senin (21/9)./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah (perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (21/9). Dalam APBD-P tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau harus bekerja ekstra karena harus melakukan banyak penyesuaian. Seperti diketahui bersama anggaran murni di APBD harus di-refocusing untuk pembiayaan penanggulangan dan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Banyak penyesuaian yang harus dilakukan dalam rancangan APBD-P TA 2020, terkhusus dalam pemenuhan tiga bidang prioritas penanganan Covid-19 yang diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemda,” ujar Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si membacakan sambutan Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Malinau Tahun 2020 dalam persetujuan dan penetapan raperda APBD-P TA 2020 menjadi perda Kabupaten Malinau Tahun 2020, Senin (21/9).

Ditegaskan, Pemkab Malinau dalam Rancangan APBD-P TA 2020 tetap memperhatikan penganggaran terhadap penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Malinau. Penganggaran tersebut diharapkan dapat juga memulihkan perekonomian masyarakat serta menuntaskan beberapa kewajiban pemerintah daerah yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau, di mana tahun anggaran 2020 merupakan tahun keempat pelaksanaannya.

“Walaupun kita sedang menghadapi fase ekonomi yang sedang menurun, namun saya mengharapkan agar tetap semangat dan optimis dalam melaksanakan tugas sebagai pelaku pembangunan yang memiliki potensi intelektual diri yang baik, kita dapat meningkatkan kreativitas dalam berinovasi dan menyusun strategi baru, sehingga dapat mengoptimalkan penyesuaian anggaran yang tersedia pada saat ini untuk mencapai tujuan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W. Mawa, SE kepada awak media usai rapat paripurna mengatakan situasi penetapan APBD-P kali ini memang berat karena dalam situasi Covid-19. Biasanya, kata Wempi, paripurna tidak seperti pelaksanaan paripurna kali ini yang hadir hanya sedikit. Namun, ia bersyukur semua dapat berjala lancar.

“Kita kemarin me-refocusing dana secara khusus untuk Covid-19 sesuai dengan instruksi atau surat edaran dari menteri keuangan bagi pempemda wajib mengalokasikan me-refocusing anggaran untuk pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Adapun dari angka Rp 120 miliar yang di-refocusing, sekitar Rp 50 miliar yang memang teralokasi untuk penanganan dan yang sudah berjalan kurang lebih Rp 30 miliar. Kemudian untuk mengantisipasi sampai akhir tahun, Malinau punya persediaan sekitar Rp 20 miliar.

“Nah selebihnya kita mengembalikannya, tetapi mengembalikan itu kan pasti tidak kepada semua pos. Karena ada beberapa pos yang pasti terganggu karena pendapatan kita di APBD-P tidak seperti yang kita harapkan dan ada kewajiban-kewajiban serta ada hal-hal yang memang harus kita selesaikan yang menjadi kewajiban daerah dan puji Tuhan itu bisa kita kondisikan dalam APBD-P ini,” katanya.

DPRD berharap apa yang ada dapat dimaksimalkan oleh pemerintah dalam beberapa bulan ke depan. Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19 pasti ada penyesuaian-penyesuaian yang harus dikerjakan terutama OPD-OPD yang memang beberapa bulan ini yang harus segera bisa menyerap dana secara cepat dan maksimal sehingga nanti di tahun 2020 sedapat mungkin tidak memiliki sisa lebih penggunaan anggaran yang semestinya tidak perlu terjadi.

“Kalau bisa ya kita seraplah karena dana itu sudah ada peruntukkannya dan kita berharap bisa terdistribusi terlaksana dengan baik dan optimal sampai akhir tahun 2020 ini,” harap Ketua DPRD. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X