Kasus Meningkat, Karantina Khusus Akan Dibuka

- Selasa, 22 September 2020 | 10:48 WIB
PENGENDALIAN COVID-19: Tempat karantina khusus di BKPSDM Bulungan bakal dibuka kembali untuk merawat pasien terkonfirmasi positif tak bergejala./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PENGENDALIAN COVID-19: Tempat karantina khusus di BKPSDM Bulungan bakal dibuka kembali untuk merawat pasien terkonfirmasi positif tak bergejala./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan memutuskan akan kembali memberlakukan karantina khusus bagi pasien Covid-19. Keputusan itu dilakukan untuk menekan angka kasus baru penularan virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2) di Bumi Tenguyun yang terus meningkat.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala mengatakan, untuk tempat karantina khusus sesuai kesepakatan bersama tidak akan dipindahkan. Tetap menggunakan  gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan. "Tidak ada tempat lain lagi. Jadi, tetap menggunakan gedung BKPSDM," kata Ingkong Ala kepada Radar Kaltara, Senin (21/9).

Namun, untuk kepastian kapan dibuka, dirinya belum dapat memastikan. Hal itu akan dibahas lebih teknis, termasuk dari sisi penganggaran. "Kalau dibuka kembali tentunya anggaran harus disiapkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono menambahkan, untuk tempat karantina khusus yang paling ideal memang di BKPSDM. Bahkan tempat tersebut masuk 150 kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian bagus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. "Tempatnya layak. Kemudian, dari sisi isolasi juga dapat, karena petugas TNI/Polri dan Satpol PP menjaga ketat di pintu masuk," kata Imam.

Hingga Senin (21/9), tercatat masih ada 46 orang pasien yang terkonfirmasi positif plus 148 orang kontak erat yang menjalani karantina mandiri. "Untuk penempatan pasien yang dikarantina kami akan lebih selektif, kemungkinan untuk orang yang reaktif rapid test tidak akan dikarantina khusus," ungkapnya.

Pasien yang menjalani karantina khusus hanya yang terkonfirmasi positif tidak bergejala saja. Misal, sekarang ini ada 46 orang yang terkonfirmasi positif. Enam orang di antaranya dirawat di rumah sakit. "Jadi, yang kita karantina hanya 40 orang saja, karena enam pasien bergejala," bebernya.

Begitu juga dengan 148 orang kontak erat kemungkinan tidak akan dikarantina. Hal itu dilakukan untuk mengefisienkan anggaran. Kemudian kontak erat yang belum terkonfirmasi juga dapat diantisipasi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan, Muhammad Islam menyampaikan, untuk alokasi penganggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor: 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020. Khususnya pada pasal 2 dijelaskan, bahwa memang ada tambahan melalui bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp 2,9 miliar. “Anggaran ini peruntukannya sudah jelas. Tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas,” ungkapnya.

Namun, kaitannya dengan penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini tidak lepas dari kegiatan perjalanan. Oleh karena itu melalui APBD-P 2020 ini masih terdapat alokasi Rp 1,3 miliar yang ada pada Dinkes Bulungan, termasuk ada tambahan sekitar Rp 900 juta. Sehingga total untuk alokasi dari APBD sebesar Rp 2 miliar lebih. “Untuk dana tidak terduga semula kita alokasikan dari APBD sebesar Rp 2 miliar. Setelah dilakukan refocusing dan beberapa kali penjabaran yang sudah kita lakukan teralokasi sekitar Rp 24 miliar,” ungkapnya.

Namun, dalam perjalanannya terealisasi sebagaimana laporan yang sudah di-review (ulasan) dari Inspektorat sebesar Rp 14 miliar lebih. Hanya saja yang sudah dalam bentuk surat perintah pencairan dana (SP2D) yang belum terealisasi secara keseluruhan sekitar Rp 19 miliar. Sesuai ketentuan waktu rapat selisih yang belum terealisasi itu akan disetor ke kas daerah (kasda) sebesar Rp 5 miliar lebih. “Total alokasi di APBD-P 2020 ini untuk dana tidak terduga, termasuk yang sudah terealisasi sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebesar Rp 30 miliar lebih,” bebernya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X