Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

- Senin, 21 September 2020 | 11:31 WIB
-
-

MALINAU – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2020 ini menjadi sangat berbeda dengan pelaksanaan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dilaksanakan di dalam suasana pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malinau mengimbau semua pihak menaati protokol kesehatan.

“Dari Bawaslu tentunya kita mendorong semua pihak, baik pasangan calon (paslon), tim maupun partai politik (parpol) pengusung maupun pengusul dalam kondisi new normal untuk tetap ini menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau Donny, S.Th, (15/9) lalu.

Donny menyampaikan ini usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan dialog penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada tahapan pilkada tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau di Kafe Kinalayan.

Untuk sanksi, kata ketua Bawaslu Malinau, pihaknya tidak bisa menindak atau memberi sanksi, sebab memang belum ada sanksinya. Karena itulah pihaknya hanya mendorong untuk paslon dan timnya, parpol serta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Sanksinya sampai saat ini kan belum diatur ini. Jadi kita hanya mendorong supaya kesadaran terkait dengan keselamatan rakyat itu menjadi prioritas utama. Sehingga kita menyelenggarakan tahapan kampanye juga sesuai dengan protokol Covid-19,” katanya.

Namun pihaknya juga nantinya akan mengingatkan paslon, tim dan parpol dengan berkirim surat atau sosialisasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam semua tahapan. Termasuk yang tidak lama lagi memasuki tahapan kampanye. “Tentu kita tetap memberikan surat imbauan kepada paslon maupun tim sukses ataupun parpol yang mengusung,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Antopianus, ST, M.Si mengatakan bahwa KPU Malinau mengingatkan kembali soal protokol kesehatan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru walaupun di PKPU tersebut tidak memuat sanksi.

Karena belum ada peraturan yang mengatur sanksi, pihaknya lebih berharap kepada kesadaran masing-masing paslon, tim serta masyarakat dalam pilkada yang mana tahun ini Malinau melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Malinau sekaligus gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). “Jadi harus kesadaran dari paslon dan timnya serta masyarakat,” ujar Antopianus di hari dan tempat yang sama. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X