Kemenag Rencanakan Jemaah Haji Berangkat 2021

- Jumat, 18 September 2020 | 11:04 WIB
RENCANAKAN KE TANAH SUCI: Kemenag Tana Tidung memastikan calon jemaah haji yang tertunda tahun ini bisa diberangkatkan tahun depan./RIKO / RADAR TARAKAN
RENCANAKAN KE TANAH SUCI: Kemenag Tana Tidung memastikan calon jemaah haji yang tertunda tahun ini bisa diberangkatkan tahun depan./RIKO / RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG – Sesuai instruksi Kementerian Agama dengan mewabahnya pandemi Covid-19 membuat calon jemaah haji se-Indonesia batal berangkat di tahun ini. Rencananya di tahun 2021, para jemaah ini sudah bisa diberangkatkan pada tahun depan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung (Kemenag KTT) Saripa Rudiah mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 dan dengan adanya virus corona membuat jemaah haji asal Kabupaten Tana Tidung tertunda keberangkatanya ke tanah suci Mekah tahun ini. Namun para jemaah ini direncanakan akan kembali diberangkatkan ke tanah suci pada 2021 mendatang. “Insya Allah para jemaah haji KTT ini akan berangkat di tahun 2021 nanti. Kita berharap tidak ada lagi kendala karena penyelenggara haji di Mekah juga sempat tutup karena corona. Sekarang Mekah juga sudah membuka kembali untuk pelaksanaan haji," jelasnya.

Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Tana Tidung berjumlah 16 orang sesuai kuota. Dari 16 orang ini, dua di antaranya telah meninggal dunia. "Ada dua orang yang telah meninggal dunia, itu nanti akan digantikan oleh anak-anaknya, Insya Allah," ungkapnya.

Merujuk kepada Keputusan Dirjen PHU, ada beberapa catatan yang harus dilakukan agar jemaah yang meninggal bisa diganti oleh keluarganya. Salah satunya mengajukan permohonan. "Nantinya pengganti yang meninggal harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag dengan melampirkan berkas yang diminta," jelasnya.

Adapun anggota keluarga yang dapat menggantikan calon jemaah yang meninggal, seperti suami, istri, anak, kandung dan juga menantu. Pengajuan penggantian tersebut harus diketahui terlebih dahulu oleh RT, RW, kades dan juga camat. "Nanti data pengajuan pergantian tersebut bisa langsung ke Kemenag, jemaah haji pengganti diberangkatkan pada musim haji tahun berjalan atau tahun berikutnya yaitu di tahun 2021 mendatang," katanya.

Ia berharap jemaah haji ke depan bisa selamat dan bisa selalu sehat serta menjadi haji yang mabrur. “Semoga pandemi Covid-19 bisa berlalu agar keberangkatan jemaah haji berjalan lancar,” harapnya. (rko/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X