Cerita Sudirman, Eks PMI Ilegal, Tak Digaji hingga Tidur di Hutan

- Jumat, 18 September 2020 | 10:49 WIB
BERSAMA KELUARGA: Sudirman (tengah baju krem) akhirnya bertemu kembali dengan keluarganya di Parepare, Sulsel, setelah sempat berpisah selama 21 tahun lamanya./DISDUKCAPIL NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN
BERSAMA KELUARGA: Sudirman (tengah baju krem) akhirnya bertemu kembali dengan keluarganya di Parepare, Sulsel, setelah sempat berpisah selama 21 tahun lamanya./DISDUKCAPIL NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN

Menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, bukannya sesuatu yang mudah untuk dilakukan, apalagi berstatus ilegal. Kucing-kucingan dengan petugas Malaysia bahkan sudah menjadi rutinitas setiap kali pemerintah setempat melakukan razia dokumen kependudukan.

RIKO ADITYA 

PENGALAMAN itu diceritakan Sudirman, eks PMI ilegal yang diduga menjadi korban human trafficking di Malaysia. Ya, Sudirman sudah bekerja di Malaysia sejak 1999 saat masih berusia 12 tahun. Dia dibawa oleh seseorang dan lantas dipekerjakan sebagai buruh.

Sudirman ingin sekali mencari nafkah untuk keluarganya. Sepeninggal sang ayah, ia merasa bertanggung jawab atas saudaranya yang lain. Sudirman merantau.

“Waktu SD kelas 3, ayah saya meninggal dunia. Saya merasa saat itu sudah menjadi kepala keluarga yang harus bertanggung jawab menafkahi keluarga saya, jadi saya memang harus melakukannya (bekerja), saya rela bekerja ikut dengan orang untuk mencarikan ibu dan adik-adik saya nafkah,” ujar Sudirman mengawali caritanya, saat diwawancarai melalui telepon seluler.

Sudirman mengaku, kenapa dirinya bisa sampai ke Malaysia, karena awalnya dia dijanjikan pekerjaan dan gaji yang layak. Orang tuanya pun luluh, mengizinkan Sudirman berangkat karena alasan itu.

Sesampainya di Malaysia, ternyata Sudirman bekerja serabutan. Dia bekerja di salah satu toko dengan dijanji upah gaji per bulan, namun setelah bekerja selama sebulan, gaji tidak juga diberikan. Sudirman berpindah mencari pekerjaan lain. Hingga bertahun-tahun.

“Kalau ada yang gaji, ya syukur. Jadi hanya dari uang gaji itulah saja saya pakai untuk bertahan hidup. Bagaimana saya mau kirim uang ke kampung, kalau hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup, belum lagi saya putus komunikasi,” ungkap Sudirman.

Saat berada di Malaysia, Sudirman mengaku tak memiliki dokumen keimigrasian. Akibatnya di tahun 2003, dirinya dideportasi ke Nunukan. Saat itu, usianya menginjak 17 tahun. Meski dideportasi, Sudirman kembali berhasil masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untuk menghindari petugas, Sudirman masuk hutan. Bahkan dirinya harus tidur di hutan hingga razia pendatang haram, sebutan PMI ilegal di Malaysia, selesai dilakukan. “Jadi sebelum ada razia itu, ada informasinya, hari dan tanggal sekian akan ada razia, sebelum razia, kami semua yang tidak punya dokumen, sudah sembunyi itu di hutan, malah bisa sampai terpaksa tidur di hutan sampai razia selesai, baru kami keluar lagi,” imbuh Sudirman.

Hal itu dilakukan Sudirman selama puluhan tahun saat dirinya berada di Malaysia berstatus sebagai pendatang haram. Pada akhirnya, dirinya tertangkap tidak jauh dari tempat kerjanya di Tawau, Juli 2020. Sudirman, berusia 33 tahun, atau sudah berada di Malaysia selama 21 tahun, tanpa dokumen.

“Saya tertangkap saat itu, karena memang tidak ada informasi bahwa akan ada razia. Yang menangkap kami itu, seperti tentara yang tidak menggunakan seragam, tiba-tiba saja langsung memeriksa kami yang tidak ada dokumen, ternyata dia petugas dan akhirnya kami dibawa oleh mereka,” jelas Sudirman.

Selama 21 tahun itu, Sudirman tidak pernah berkomunikasi dengan orang tua dan keluarganya di Parepare. Selama itu pula, dirinya tidak pernah mengirimkan uang hasil keringatnya ke keluarganya. Terkendala putus komunikasi membuat dirinya tidak bisa membantu orang tuanya di Indonesia.

Usai dideportasi, ia enggan kembali ke Malaysia. Di Nunukan, ia sempat tinggal di Jalan Hasanuddin, dan bekerja sebagai petani rumput laut. Mendengar cerita tidak punya dokumen saat berada di Nunukan akan mempersulit kehidupan, Sudirman pun inisiatif membuat dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X