Ada Perbaikan, Berkas Tiga Bapaslon Diteliti Kembali

- Kamis, 17 September 2020 | 10:31 WIB
PENCALONAN: Salah satu bapaslon saat menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan pada saat mendaftar di KPU Kabupaten Malinau, (5/9) lalu./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
PENCALONAN: Salah satu bapaslon saat menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan pada saat mendaftar di KPU Kabupaten Malinau, (5/9) lalu./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU - Berkas tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Malinau, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2020, kembali diteliti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau.

Komisioner KPU Kabupaten Malinau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan mengatakan setelah disampaikan kepada bapaslon bahwa ada berkas yang perlu diperbaiki, maka diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan. Sementara dari itu, semua bapaslon sudah mengembalikan perbaikan kepada KPU Malinau. "Berkas yang mengalami perbaikan, semua sudah diserahkan kembali, yaitu yang satu hari Senin (14/9) lalu yang dua hari ini (Selasa,15/9)," sebutnya.

Dikarenakan ada perbaikan maka otomatis ada tahapan proses penelitian atau verifikasi kembali yang KPU lakukan. Tetapo diakui Indra Gunawan, tidak seberat verifikasi berkas seperti awal pendaftaran, karena yang diperbaiki bapaslon rata-rata hanya persoalan-persoalan administrasi seperti ada kesalahan nama dan sebagainya.

“Jadi kalau kita melihat tahapan itu karena hitungannya kan tiga hari setelah masa penyampaian jadi terakhir tanggal (15/9), kebetulan tiga-tiganya ada perbaikan dan sudah mereka kembalikan,” ungkap Indra Gunawan, Selasa malam (15/9) di Kafe Kinalayan, Malinau Kota.

Setelah dikembalikan, maka memasuki proses penelitian kembali oleh KPU. Sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), waktu penelitian kembali yakni selama tujuh hari di mana terakhirnya nanti pada Selasa (22/9). "Nah tanggal (22/9) nanti itu adalah kami menetapkan hasil penelitian terakhir apakah tiga-tiganya paslon (pasangan calon) tadi memenuhi syarat atau tidak. Mudah-mudahan semuanya memenuhi syarat,” harapnya.

Kemudian setelah itu, lanjutnya,  pihaknya akan menggelar rapat pleno pada Rabu (23/9) yakni untuk penetapan paslon. Artinya, kata Indra Gunawan, dari tiga bapaslon pendaftar itu apakah tiga-tiganya masuk atau tidak sebagai paslon, penetapannya di tanggal 23 September. Setelah itu baru pada Kamis (24/9), dilakukan penetapan nomor urut paslon melalui rapat pleno terbuka dan itu wajib dihadiri oleh paslon. “Itu wajib hadir, karena biasanya pencabutan nomor urut itu termasuk situasi yang sakral. Harapan kita semua paslon bisa hadir dan karena di situ nanti akan menetapkan nomor urut dari paslon tadi nomor urut berapa,” harapnya.

Saat ditanya hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon, ditegaskan bahwa semua bapaslon, yaitu pasangan Wempi-Jakaria (WIRA), Jhonny-Muhrim (JM) dan Martin Labo-Datu Nasir (MANDAT) semuanya memenuhi syarat. "Hasil kesehatan semuanya dinyatakan negatif. Artinya lulus semuanya ya. Lulus artinya dari sisi aspek kesehatan maupun dari rohani kemudian dari narkotika dinyatakan negatif artinya tiga-tiganya memenuhi syarat untuk kalau dari aspek kesehatan,” tukas dia. (ags/fly)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X