Lihat Tuh...!! Pelanggar Protokol Dihukum

- Rabu, 16 September 2020 | 11:26 WIB
SANKSI DISIPLIN: Pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan sanksi push up untuk memberikan efek jera sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan./POLRES BULUNGAN
SANKSI DISIPLIN: Pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan sanksi push up untuk memberikan efek jera sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan./POLRES BULUNGAN

TANJUNG SELOR – Langkah tegas dilakukan personel gabungan dari Polres Bulungan, Kodim 0903 Tanjung Selor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan. Dimana, masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas ditegur hingga dihukum push up.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro menyampaikan sesuai dengan instruksi Mabes Polri kampanye menggunakan masker dan pendisiplinan masyarakat dilakukan. Langkah ini juga sebagai implementasi atas Peraturan Bupati (Perbup) nomor 23/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga, langkah awal dilakukan teguran hingga hukuman push up,” ucap AKBP Teguh Triwantoro, kemarin.

Dijelaskan, ujung tombang implementasi Perbup 23/2020 yakni Satpol PP sebagai penegak Perda. Sementara, dari TNI Polri betugas untuk membackup langkah pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat. Jika pelaksanaan di lapangan ada saja masyarakat yang abaikan dan tidak mengindahkan teguran dari Satpol PP  maka dari kepolisian dapat bertindak.

Ia menambahkan, dari hasil razia gabungan yang dilakukan di sejumlah tempat perbelanjaan, pelabuhan, pasar ada saja ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sehingga, langkah awal yang dilakukan dengan teguran dan sanksi sosial.

“Jika persoalan hukum dilaksanakan kepolisian. Untuk saat ini penegakan aturan adalah Satpol PP. Dan jika memenuhi unsur UU Kesehatan akan ditindak tegas. Karena sejak awal perintah Mabes Polri siapa saja tidak taat bisa ditindak tegas,” tegasnya.

PASIEN POSITIF TERUS BERTAMBAH

Sementara, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus sindrom pernapasan akut berat 2  (SARS-CoV-2) di Bumi Tenguyun sampai hari ini masih terjadi penambahan. Tercatat ada tambahan tujuh kasus baru terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab.

Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta mengatakan, dari tujuh pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif, tiga diantaranya merupakan kontak erat dengan pasien berinisial MDS (41). Pasien yang kontak erat berinisial M (20), SG (20), R (45).

“Ketiga pasien kontak erat ini berdomisili di Jalan Semangka dan masuk ke dalam klaster developer perumahaan,” kata Heriyadi.

Kemudian pasien dengan inisial KS (19) dan RN (51) merupakan kasus transmisi lokal. Sedangkan pasien SA (53) merupakan pasien kontak erat dengan pasien RN yang merupakan suami pasien, begitu juga dengan pasien berinisial H (46). Kontak erat dengan pasien  berinisial M (49) yang merupakan suami dari pasien H. “Pasien RN, SA dan H ini masuk dalam klaster keluarga,” ujarnya.

Kerena tidak memiliki gejala, semua pasien diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk kontak erat ketujuh pasien positif, Heriyadi belum bisa memastikan, karena sampai saat ini tracing contact (melacak kontak) masih terus dilakukan.

“Nanti kita akan update berapa jumlah kontak eratnya, kalau sekarang saya belum tahu jumlah pastinya,” sebutnya.

Dengan adanya penambahan kasus baru ini maka secara akumulatif pasien terkonfirmasi positif di Bulungan berjumlah 42 orang. “Tidak semua pasien isolasi mandiri, karena ada juga yang menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X