"Main" Narkoba, 3 Oknum Polisi di Bulungan Terancam PDTH

- Rabu, 16 September 2020 | 11:25 WIB
AKBP Teguh Triwantoro - Kapores Bulungan
AKBP Teguh Triwantoro - Kapores Bulungan

TANJUNG SELOR – Tiga oknum polisi yang berdinas di Polres Bulungan saat ini tengah menunggu keputusan status keanggotaan di Korps Bhayangkara. Alasannya, oknum polisi ini diamankan lantaran tersandung perkara narkotika dan obat-obatan terlarang.

Persoalan narkotika dan obat-obatan terlarang memang menjadi atensi Kapores Bulungan AKBP Teguh Triwantoro. Baginya, jika ada personel Polres Bulungan yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut dipastikan ditindak dengan sesuai hukum yang berlaku.

Teranyar oknum polisi berpangkat Brigpol kembali diamankan lantaran terbukti memiliki narkotika golongan satu jenis sabu. Oknum inisial RH ini diamankan langsung Kapolres Bulungan yang memimpin penggeledahan di kediaman RH.

Barang bukti dari tangan RH sabu yang disimpan di tempat roko dan dua bal sabu yang disembunyikan di laci lemari yang berada di kamar tidurnya.

“Tadi malam kami amankan pelaku yang saat itu sedang nonton. Barang bukti ditemukan walaupun yang bersangkutan tidak mau mengaku. Selain di tempat rokok ada juga di laci dua bal beratnya di atas 5 gram,” ucap AKBP Teguh Triwantoro kepada Radar Kaltara, Selasa (15/9).

Dijelaskan, RH sebelumnya sudah tersandung kasus yang sama dan indisiplin. Saat itu RH bertugas di polres wilayah hukum Polda Kaltim. Kemudian, saat bertugas di Polres Bulungan pelanggaran itu kembali dilakukan. Itu terungkap ketika dilakukan tes urine seluruh personel Polres Bulungan.

Dari situ, RH bersama dua personel lainnya ditahan di rutan Polres Bulungan. Kemudian diberikan sanksi sebelum dilakukan sidang kode etik. Sembari menunggu sidang kode etik, berdasarkan edaran Kadiv Propam Mabes Polri untuk personel yang terlibat narkoba baik pengguna pengedar wajib dikenakan sidang kode etik profesi.

Sehingga pelaku diproses dan dilakukan tindakan disiplin selama 3 bulan berjalan. Selama dihukum disiplin dengan kegiatan fisik.

Aktivitas pelaku yang tinggal di Aspol Kampung Arab terus diawasi dari personel Satresnarkoba Polres Bulungan. Dan saat dilakukan pelatihan sosok RH tidak ditemukan. Sehingga, keberadaan RH didalami. Dan hasil informasi yang diterima pelaku baru saja menjual sabu.

“Kemarin ada kegiatan hingga malam saat diamati melalui CCTV pelaku tidak ada, kemudian personel Satresnarkoba melakukan pembuntutan dan diketahui pelaku baru transaksi. Saya perintahkan dikembangkan dan saya melakukan penggeledahan barang bukti ditemukan,” bebernya.

Ia merincikan, hasil pemeriksaan, oknum ini melakukan transaksi tak jauh dari Mako Polres Bulungan. Kemudian mengonsumsi sabu di Aspol tempat tinggalnya.

“Sangat miris, TKP di depan penjagaan. Belum lagi saat penggeledaan ada perempuan yang ketok pintu saya kira istrinya ternyata perempuan diduga simpanannya. Karena pengakuan perempuan ini sudah seperti istri. Padahal istri sah dan anak ada di Makassar,” imbuhnya.

Untuk itu, ia memastikan oknum yang telah mencoreng Korps Bhayangkara akan ditindak tegas. Pertama, ia akan dikenakan pidana umum yang tengah ditangani Satreskoba Polres Bulungan. Kemudian, akan dilakukan sidang kode etik.

Selain itu, ia juga memberikan atensi agar jaringan RH dapat diringkus. Sebab, dari barang bukti yang ditemukan di kendaraan sejumlah cacatan. Seperti untuk biaya transportasi dan penginapan. Serta, transaksi transfer rekening dengan nilai yang besar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X