PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Tiga oknum polisi yang berdinas di Polres Bulungan saat ini tengah menunggu keputusan status keanggotaan di Korps Bhayangkara. Alasannya, oknum polisi ini diamankan lantaran tersandung perkara narkotika dan obat-obatan terlarang.
Persoalan narkotika dan obat-obatan terlarang memang menjadi atensi Kapores Bulungan AKBP Teguh Triwantoro. Baginya, jika ada personel Polres Bulungan yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut dipastikan ditindak dengan sesuai hukum yang berlaku.
Teranyar oknum polisi berpangkat Brigpol kembali diamankan lantaran terbukti memiliki narkotika golongan satu jenis sabu. Oknum inisial RH ini diamankan langsung Kapolres Bulungan yang memimpin penggeledahan di kediaman RH.
Barang bukti dari tangan RH sabu yang disimpan di tempat roko dan dua bal sabu yang disembunyikan di laci lemari yang berada di kamar tidurnya.
“Tadi malam kami amankan pelaku yang saat itu sedang nonton. Barang bukti ditemukan walaupun yang bersangkutan tidak mau mengaku. Selain di tempat rokok ada juga di laci dua bal beratnya di atas 5 gram,” ucap AKBP Teguh Triwantoro kepada Radar Kaltara, Selasa (15/9).
Dijelaskan, RH sebelumnya sudah tersandung kasus yang sama dan indisiplin. Saat itu RH bertugas di polres wilayah hukum Polda Kaltim. Kemudian, saat bertugas di Polres Bulungan pelanggaran itu kembali dilakukan. Itu terungkap ketika dilakukan tes urine seluruh personel Polres Bulungan.