Soal Umrah, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi

- Rabu, 16 September 2020 | 11:22 WIB
SEBELUM PANDEMI: Penyelenggara umrah di Kaltara masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Tampak jemaah haji Bulungan saat mengikuti manasik haji tahun lalu sebelum pandemi Covid-19./RADAR KALTARA
SEBELUM PANDEMI: Penyelenggara umrah di Kaltara masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Tampak jemaah haji Bulungan saat mengikuti manasik haji tahun lalu sebelum pandemi Covid-19./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mencabut larangan perjalanan di masa pandemi Covid-19 mulai 1 Januari 2021. Semua moda transportasi darat, laut, dan udara di Arab Saudi akan dibuka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun terkait penyelenggara umrah, Kanwil Kemenag Kaltara mengaku belum menerima informasi secara resmi baik dari Kemenag RI maupun pihak Arab Saudi.

Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltara, H. Muchtar saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait pencabutan larangan perjalanan di masa pandemi Covid-19 tersebut.

“Saya belum bisa berkomentar terkait itu mas, karena sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi maupun Kemenag pusat,” kata Muchtar kepada Radar Kaltara, Selasa (15/9).

Karena belum ada pernyataan secara resmi maka sampai saat ini seluruh jemaah umrah belum ada yang melakukan perjalanan umrah. Kalaupun sudah dibuka kembali, jemaah harus tetap menaati protokol kesehatan ketat.

“Jadi, kita tunggu saja dari pusat maupun Arab Saudi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Protokol Kemenag RI, Muhammad Aleq Faruqi. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pernyataan secara resmi dari Pemerintah Arah Saudi terkait akan dibuka kembali perjalanan umrah.

“Kami masih menunggu juga, karena sampai saat ini belum ada pernyataan secara resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah seperti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Kerajaan Arab Saudi terkait rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah.

“Jadi, terkait penyelenggaraan umrah sampai saat ini belum ada pengumuman resmi,” kata Endang.

Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi.

“Kami akan terus meng-update (memperbarui) keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” bebernya.

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Itupun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan di-update kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021 Masehi.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X