Kabupaten ini Kembali Terapkan Rapid Test dan Karantina

- Rabu, 16 September 2020 | 11:14 WIB
KEMBALI DIPERKETAT: Posko pengawasan yang berada di Pelabuhan Tunon  Taka./RIKO/RADAR TARAKAN
KEMBALI DIPERKETAT: Posko pengawasan yang berada di Pelabuhan Tunon Taka./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali menerapkan rapid test dan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar Kaltara dengan status zona merah Covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  KTT, R.A.  Darwis mengatakan, selain melakukan karantina dan rapid test, Pemkab Tana Tidung juga kembali memperketat  penjagaan posko yang berada di pintu-pintu masuk kabupaten termuda di Kaltara tersebut.

"Kita (KTT) zona hijau, jangan sampai berubah jadi merah atau klaster baru. Karena itu  pengawasan harus diperketat,” kata Darwis saat meninjau posko di Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan, upaya pencegahan kali ini akan lebih tegas sehingga tidak ada yang terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok.

“Jadi,warga dari luar Kaltara yang datang ke Kabupaten Tana Tidung langsung dibawa ke Karantina dan dilakukan rapid test,” jelasnya.

"Contoh, ada warga dari Balikpapan datang ke KTT, maka sampai di sini (KTT) akan langsung kita bawa ke karantina untuk dilakukan rapid test," ungkapnya.

Posko-posko kesehatan yang didirikan hingga saat ini masih dijaga tim gugus tugas seperti BPBD, Dinkes, Satpol PP dan TNI/Polri.

Di KTT, samabungnya, semua kasus Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Dan merupakan kasus impor. Meski begitu, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

“Tetap patuhi protokol kesehatan yang hingga kini masih diberlakukan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Tim Pencegahan Penanganan Covid-19,  Ibrahim mengingatkan, agar tidak terlena dengan status zona hijau yang disadang KTT. Sebab, pintu keluar masuk KTT masih terbuka, sehingga perlu pengawasan yang ekstra ketat di setiap posko.

"Jangan ada anggapan warga, kita zona hijau tidak apa-apa tidak pakai masker dan berkerumun misalnya. Ini tidak boleh dipandang sebelah mata, soalnya di Jakarta saja masih banyak yang terpapar Covid-19," kata Ibrahim.

Diakuinya, Tarakan yang hanya kurang lebih 3 jam perjalanan masih ditemukan yang terpapar Covid-19. Kondisi tersebut  tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di KTT. "Kita harus tetap perketat posko yang ada, kita tidak mau ada lagi yang terpapar Covid-19. Saya tegaskan bagi petugas posko yang berjaga harus tegas dalam menindak warga yang datang dari luar jangan sampai lolos," jelasnya.

Hanya saja, sambung dia, hingga kini Pemkab KKTT belum memiliki aturan soal penegakan protokol kesehatan yang memberikan sanksi bagi pelanggar, misalnya tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Belum ada denda atau apalah namanya, kalau sekarang kita hanya mengingatkan warga kalau keluar rumah pakai masker. Ini yang dilakukan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan juga BPBD setiap paginya untuk menertibkan warga yang tidak memakai masker," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X