PROKAL.CO,
TANA TIDUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali menerapkan rapid test dan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar Kaltara dengan status zona merah Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KTT, R.A. Darwis mengatakan, selain melakukan karantina dan rapid test, Pemkab Tana Tidung juga kembali memperketat penjagaan posko yang berada di pintu-pintu masuk kabupaten termuda di Kaltara tersebut.
"Kita (KTT) zona hijau, jangan sampai berubah jadi merah atau klaster baru. Karena itu pengawasan harus diperketat,” kata Darwis saat meninjau posko di Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, upaya pencegahan kali ini akan lebih tegas sehingga tidak ada yang terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok.
“Jadi,warga dari luar Kaltara yang datang ke Kabupaten Tana Tidung langsung dibawa ke Karantina dan dilakukan rapid test,” jelasnya.
"Contoh, ada warga dari Balikpapan datang ke KTT, maka sampai di sini (KTT) akan langsung kita bawa ke karantina untuk dilakukan rapid test," ungkapnya.