Buron Sejak Mei, Perampok Tambak Akhirnya Terciduk

- Selasa, 15 September 2020 | 10:55 WIB
AKHIRNYA TERCIDUK: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Tarakan./ELIAZAR/RADAR TARAKAN
AKHIRNYA TERCIDUK: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Tarakan./ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Sempat menjadi buronan pihak kepolisian sejak Mei lalu, seorang pria berinsial BK yang diketahui melakukan aksi perampokan tambak berhasil ditangkap oleh Satpolair Polres Tarakan.

BK diamankan pada Jumat (11/9) lalu di sekitaran Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan. BK menjadi buronan pihak kepolisian setelah melakukan aksi perampokan hasil tambak di perairan pulau Mapat, Kabupaten Bulungan pada Mei lalu.

Dikatakan Wakapolres Tarakan, Komisaris Polisi Andrias Nur Cahyo Wibowo, saat itu pelaku dilaporkan oleh korban yang bernama Samsir setelah hasil tambak miliknya dicuri pelaku. “Selama beraksi, pelaku tidak sendirian namun ada empat orang saat itu,” katanya (14/9).

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya mesin kapal 40 PK, uang tunai Rp 7.500.000 dan dua unit HP. Petugas juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis penabur beserta empat butir amunisi.

Dalam perkara itu, dua pelaku lain yang merupakan teman BK juga sudah diamankan polisi. Bahkan berkas kedua tersangka itu saat ini sudah tahap dua. “Untuk kedua temannya juga kita amankan di Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan,” sebut Andreas.

Dari cacatan pihak kepolisian, pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama pada 2006 dan 2018 lalu. Senpi yang diamankan dari tersangka ini didapatkan petugas di Sekatak, juga tepatnya di rumah teman BK. "Kita masih mendalami dari mana BK mendapatkan senjata rakitan ini," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, BK dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Saat diamankan, pelaku diketahui tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Saat ini tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pencarian polisi.

Sementara itu Kasat Polair Polres Tarakan Iptu Kistaya melalui Kanit Gakum, Ipda Tharman menambahkan, penangkapan terhadap BK diawali dari adanya informasi bahwa BK berada di Sekatak Bengara. “Setelah itu kita izin dari atasan untuk melakukan penyelidikan di sana,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, didapati BK sering berpindah-pindah tempat makanya sulit dicari petugas. Bahkan malam sebelum diamankan, pelaku sempat berada di Tanjung Palas. "Kamis siang kami langsung ke Sekatak dan bermalam untuk memastikan keberadaan pelaku. Kemudian hari Jumat, sekitar pukul 15.30 Wita kami melakukan penggeledahan di rumahnya ternyata tidak ada. Kami pun menggeledah lagi di rumah sebelah yakni rumah temanya, ternyata ada dia (BK) di dalam rumah tersebut," jelasnya. (zar/ash)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X