LOH KOK BISA..?? Kantor Kecamatan di Sebatik Masuk Wilayah Malaysia

- Selasa, 15 September 2020 | 10:51 WIB
PERGESERAN WILAYAH: Terjadi polemik atas bergesernya wilayah Indonesia yang akhirnya sekarang sudah menjadi wilayah Malaysia./CAMAT SEBATIK UNTUK RADAR TARAKAN
PERGESERAN WILAYAH: Terjadi polemik atas bergesernya wilayah Indonesia yang akhirnya sekarang sudah menjadi wilayah Malaysia./CAMAT SEBATIK UNTUK RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Dari hasil pengukuran ulang yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019 lalu, menunjukkan sebagian wilayah di Desa Seberang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan justru masuk wilayah Malaysia.

Ya, dari yang sebelumnya wilayah itu adalah wilayah Indonesia, kini akhirnya sudah menjadi wilayah Malaysia. Meski ada wilayah yang menjadi wilayah Malaysia, tak sedikit juga wilayah Malaysia akhirnya menjadi wilayah Indonesia saat ini.

Pergeseran wilayah itu bahkan berdampak pada hilangnya akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Sebatik  Utara. Diakui Camat Sebatik Utara, Zulkifli, ada label bak ‘imigran gelap’ setiap kali ia masuk kantor. “Ya begitulah istilahnya, imigran gelap atau pendatang haram untuk orang ilegal yang masuk wilayah Malaysia,” kata Zulkifli berseloroh melalui telepon selulernya (12/9).

Meski begitu, sejauh ini tidak ada aturan yang diberlakukan dalam aktivitas masyarakat. Aktivitas dirinya bahkan masyarakat yang notabene sudah menjadi kesibukan masing-masing di area yang telah masuk wilayah Malaysia tersebut, berjalan seperti biasanya.

Namun, Zulkifli mengaku tetap memasang plang peringatan batas negara tepat di depan kantornya. Itu ia lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa di wilayah tersebut, sudah bukan wilayah Indonesia lagi. Plang sengaja dibuat bolak-balik, dengan keterangan batas wilayah. “Selain untuk pemahaman ke masyarakat, papan itu juga peringatan kepada pejabat berwenang supaya perhatikan soal hilangnya jalan masuk ke kantor saya,” tambah Zulkifli.

Sementara itu, Risna warga Desa Seberang, Sebatik Utara juga berpolemik terkait dengan pergeseran wilayah Indonesia yang menjadi wilayah Malaysia. Kenapa tidak, dirinya saat ini sedang tinggal di atas tanah yang sudah menjadi milik Malaysia. “Mau tidak mau, harus pindah. Jangan sampai nanti ada apa-apa saat tempat kami itu, benar-benar sudah jadi milik Malaysia,” kata Risna ketika dihubungi media ini melalui pesan elektronik seraya mengaku sudah tinggal selama 5 tahun di atas tanah yang sudah menjadi milik Malaysia tersebut.

Terpisah, Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania mengatakan, secara umum, dari hasil penyelesaian OBP Sektor Barat, yaitu Sebatik, wilayah Indonesia jelas diuntungkan. Sebab dari hasil pengukuran, tanah Indonesia bertambah seluas 127,336415 hektare. Sementara untuk berkurangnya, hanya total seluas 4,97227 hektare.

“Ya, perubahan itu, sesuai data yang kami dapatkan dari hasil pengelolaan data GNSS di Badan Informasi Geospasial. Wilayah Indonesia masih diuntungkan,” ungkap Yordania ketika dikonfirmasi, Minggu (13/9).

Kemudian, untuk penyelesaian kepemilikan tanah, memang diakui Yordania belum ada penyelesaian secara hokum. Patok batas yang baru belum juga diresmikan. “Rencana dalam minggu-minggu ini akan datang tim sosialisasi dari BNPP. Tentunya khusus menyosialisasikan hal tersebut dan mengikutsertakan pihak BPN,” kata Yordania.

“Harapan saya, sampai nanti semua disosialisasikan dan didiskusikan di lapangan, masyarakat jangan sampai mudah terprovokasi. Mudah-mudahan nantinya bisa diselesaikan dengan mediasi,” tambah Yordania mengakhiri. (raw/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X