KPU Sinkronkan Data Pemilih

- Selasa, 15 September 2020 | 10:02 WIB
int
int

TARAKAN - Semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada 2020, membuat KPU semakin bekerja ekstra dalam melakukan sinkronisasi data pemilih.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tarakan Nasruddin menerangkan, untuk perbaikan data pemilih masih ada waktu tersisa 1 bulan, membuat pihaknya terus melakukan perkembangan data sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020. 

"Tahapan sebenarnya masih ada kurang lebih 1 bulan, waktu untuk kemudian melakukan proses perbaikan data DPS menuju DPT.  Silakan, kalau masih ada masyarakat belum terdaftar, ada masukan tetangganya, keluarganya atau siapapun, kami akan fasilitasi untuk memasukkan nama sebelum penetapan DPT dilakukan," ujarnya kemarin (14/9).

Ia mengakui, tidak adanya kegiatan coklit di tahun 2019 lalu, membuat banyak perkembangan data masyarakat. Oleh sebab itu, saat ini terjadi banyak perubahan pada data pemilih.

"Di tahun 2019 kan kami tidak melaksanakan coklit, karena diaturannya itu yang melaksanakan Pilkada untuk 2019 hanya mensinkronkan data DPT terakhir di Pilkada yang diserahkan ke pemerintah," tukasnya. 

Meski begitu, ia mengakui pada pelaksanaan Pilkada tahun ini, Kota Tarakan mengalami peningkatan jumlah pemilih dari 5 tahun lalu. Kenaikan tersebut mencapai 10 ribu pemilih. Sehingga menurutnya, Kota Tarakan mengalami peningkatan usia pemilih yang cukup signifikan.

"Saat ini terjadi kenaikan dari Pilgub 2015 sekitar 10 ribuan pemilih. Kalau sebelumnya hanya 130an ribu pemilih,  saat ini sekitar 143.605 pemilih. Untuk penetapan DPTnya sekitar tanggal 9 sampai 16 Oktober," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis dan Data KPU Tarakan Jumaidah mengungkapkan, terjadinya selisih karena berbagai faktor. Diantaranya, lambatnya pelaporan warga yang berpindah domisili, belum terupdatenya data terbaru, berpindah profesi seperti warga biasa menjadi TNI-Polri, adanya masyarakat menggunakan KTP versi lama dan lainnya.

Misalnya, ada orang tinggal di Tarakan Utara, kemudian dia pindah ke Tarakan Timur. Orang tersebut sudah mengurus KTP untuk tinggal di alamat baru. Otomatis, di Tarakan Timur dia jadi pemilih baru, itu yang membuat munculnya selisih data.

“Kemudian ada juga kasus selisih data yang muncul saat disinkronkan. Misalnya, data ini kan dirangkum di tingkat kecamatan, kemudian kami sinkronkan lagi di Sidali, nah mereka kan tidak bisa dideteksi ganda antar kecamatan. Yang bisa dideteksi hanya ganda di tingkat kelurahan," tuturnya

"Selain itu, ada juga warga yang lolos menjadi TNI-Polri secara otomotis dia sudah tidak menjadi pemilih lagi,” pungkasnya. (*/zac/har)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X