PDIP: Membelot, Siap-Siap Dieksekusi

- Senin, 14 September 2020 | 10:10 WIB
HARUS SETIA: DPP PDIP akan menurunkan 250 kadernya ke Kaltara untuk memantau pergerakan kader, terutama yang tidak mendukung calon yang diusung banteng moncong putih./INT
HARUS SETIA: DPP PDIP akan menurunkan 250 kadernya ke Kaltara untuk memantau pergerakan kader, terutama yang tidak mendukung calon yang diusung banteng moncong putih./INT

TANJUNG SELOR - Sejumlah partai politik (parpol) telah menetapkan bakal pasangan calon (bapaslon) yang diusung pada pemilihan serentak di Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, untuk bisa memenangkan kandidat yang diusung di setiap daerah di wilayah Kaltara ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menurunkan tim dari pusat untuk melakukan pengawasan pergerakan kadernya di lapangan.

"Khusus untuk di Kaltara, DPP PDIP akan mem-BKO-kan dari Jakarta sebanyak 250 orang untuk melakukan pengawasan terhadap kader," ujar Norhayati kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Minggu (13/9).

Wanita yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara ini menyebutkan, sebanyak 250 orang dari DPP itu akan menyebar untuk melakukan pengawasan di lima kabupaten/kota di provinsi termuda Indonesia ini.

Artinya, tim yang di-BKO-kan dari pusat selama masa pilkada ini akan menjalankan tugasnya untuk mengawasi para kader di tiap-tiap daerah. Tentu dengan tujuan agar tidak ada kader partai yang membelot.

"Ini sudah jelas instruksi dari DPP oleh Ibu Mega (baca: Megawati Soekarnoputri) beserta Sekjen," katanya. 

Dalam hal ini ditegaskan, ketika SK rekomendasi itu ditetapkan dan diturunkan ke seseorang tokoh yang ada di Kaltara ini untuk maju sebagai kandidat pada pilkada di Kaltara ini, maka ada peraturan internal partai yang harus tegak lurus ditaati.

"Di sini, seluruh kader harus mendukung dan berkomitmen, serta bekerja untuk memenangkan bapaslon yang diusung. Tidak ada tawaran dan tidak ada yang boleh membelot ke kiri dan kanan," tegasnya. 

Dalam hal ini, jika ada kader yang ditemukan membelot, maka akan langsung ditindak tegas. Jika misalnya dia menduduki jabatan sebagai anggota legislatif, maka akan langsung dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Tapi, sebelum ditindak, bukti-bukti untuk itu harus jelas dulu. Artinya, tidak asal tuduh begitu saja tanpa alasan atau dasar yang jelas," tuturnya.

Intinya, seluruh kader khususnya yang ada di provinsi ke-34 ini harus tetap tegak lurus dan tetap harus siap menjalankan perintah partai. Sebab, tim yang diturunkan DPP ini tidak diketahui siapa dan di mana saja dia masuk. (iwk/ana)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X