Laporan Terhadap Bapaslon Masih Nihil

- Senin, 14 September 2020 | 09:49 WIB
Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad./DOK
Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad./DOK

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan menaruh atensi terhadap persyaratan perseorangan diikuti sebanyak empat bakal pasangan calon (bapaslon) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Bulungan. Alasannya, persyaratan perseorangan bapaslon dinilai rawan.

Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad menyampaikan tahapan pilkada Bulungan diikuti empat bapaslon. Hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan untuk sementara dianggap memenuhi syarat saat pendaftaran. Dan saat KPU Bulungan tengah melakukan verifikasi administrasi bapaslon dan hasil pengawasan Bawaslu Bulungan ada catatan yang harus diperbaiki.

“KPU Bulungan sedang melakukan verifikasi administrasi. Ada beberapa catatan yang diperbaiki untuk persyaratan bapaslon,” ucap Ahmad, kemarin.

Dijelaskan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait informasi persyaratan perseorangan bapaslon yang tidak memenuhi syarat. Langkah awal yang sudah dilakukan Bawaslu mengonfirmasi persoalan ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bawaslu Bulungan juga fokus pada kepemilikan ijazah dan administasi dari pengadilan dan kejaksaan. “Dan sejak dibuka untuk laporan masyarakat belum ada terkait dengan ijazah dan kesehatan. Langkah awal sudah didatangi sekolah-sekolah tingakt SMA,” tambahnya.

Baginya, tahapan ini yang dinilai rawan yakni kepemilikan ijazah. Sehingga, jika ada laporan masyarakat yang masuk, pihaknya memastikan akan ditindaklanjuti. Untuk itu ia berharap jika masyarakat mengetahui dapat menyampaikan ke Bawaslu Bulungan.

“Tetap berjalan (penerimaan laporan) walaupun bapaslon sudah ditetapkan sebagai paslon (pasangan calon),” tegasnya.

Jika bapaslon sudah ditetapkan sebagai paslon kemudian Bawaslu menerima adanya laporan dan ditindaklanjuti dan benar, penanganannya akan berbeda. Penanganan yang dilakukan berlanjut ke ranah pidana. “Hanya saja jika sampai penetapan, tetap sebagai calon jika sudah ditetapkan. Dan ada laporan yang masuk dan terbukti tidak sesuai, larinya ke pidana,” tegasnya.

Saat ini bapaslon sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Hasilnya akan diumumkan pada 23 September mendatang. “Sempat kita ikuti penyerahan (hasil) pemeriksaan kesehatan. Jadi belum bisa kita sampaikan (hasilnya). Bawaslu selalu hadir (dalam tahapan pilkada, Red), dan saat pemeriksaan kesehatan tes urine kami dampingi masuk,” bebernya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X