Pasca Dideportasi, Deportan Melahirkan

- Selasa, 8 September 2020 | 09:58 WIB
DI PENAMPUNGAN: Alma Punyenko, deportan asal Tana Toraja, Sulsel yang melahirkan pasca dideportasi ke Nunukan dari PTS di Malaysia, Kamis (3/9) lalu./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN
DI PENAMPUNGAN: Alma Punyenko, deportan asal Tana Toraja, Sulsel yang melahirkan pasca dideportasi ke Nunukan dari PTS di Malaysia, Kamis (3/9) lalu./RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN

NUNUKAN - Pernah ditempatkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia, deportan asal Tana Toraja, Sulsel, mengaku jika diperlakukan tidak wajar.

Deportan bernama Alma Punyenkon tersebut, mengaku PTS yang ditempatinya saat itu, seperti tidak selayaknya ditempati. Kenapa tidak, Alma mengaku ada ratusan orang yang ditampung di dalam satu ruangan dengan ukuran sempit. Itu membuat suasana kurang sehat dan serasa pengap.

Padahal saat itu ia hamil tua. Hanya ada pelayanan makanan dan minuman saja, tak layak diberikan kepada PMI yang berada di TPS. Bahkan, untuk minum, PMI bisa meminum air dari bak mandi tanpa proses dimasak lebih dulu. Hal itu, membuat banyak PMI di PTS menderita penyakit gatal-gatal.

“Makanannya tidak ada rasanya. Kadang-kadang minum air bak mandi. Kami di dalam ruangan itu sangat sumpek, tidur bersusun bersebelahan,” ujar Alma menceritakan pengalaman di TPS saat diwawancarai, dipenampungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Nunukan, Senin (7/9).

Alma 41 hari di PTS. Dirinya akhirnya dideportasi bersama 131 PMI pada Kamis (3/9) lalu. Alma bersama suaminya sudah bekerja selama 8 tahun di Lahad Datu sebagai buruh pabrik pupuk. Mereka ditangkap karena sudah 3 tahun berstatus ilegal di Malaysia dan tidak lagi memiliki dokumen ketenagakerjaan.

Berada di Nunukan sejak Kamis (3/9), Alma memang sedang hamil tua. Pada Sabtu (5/9) lalu, saat dirinya sudah berada di Rusunawa Nunukan Selatan, dirinya mengeluhkan sakit pada bagian perut.

Dirinya pun diantar ke Puskesmas Nunukan Selatan. Tepat pada pukul 13.00 WITA, Sabtu (5/9), Alma pun melahirkan bayi laki-lakinya dengan selamat. Bayi tersebut merupakan anak kedua. Ia pun merasa lega karena diberlakukan sangat layak di Nunukan.

Saat ini, Alma berada di rumah penampungan BP2PMI Nunukan. Ia berencana pulang ke kampung halaman di Sulsel.

“Ya, kami memang sudah mau pulang, tapi sayangnya kami ditangkap petugas Malaysia. Kami sudah tidak ada dokumen, akhirnya kami ditahan. Barang-barang kami bahkan ditahan dan tidak dikembalikan. Sekarang kami tidak punya apa-apa. Jadi kami hanya ingin pulang saja membuka hidup baru di kampung halaman,” beber Alma.

Terpisah, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2PMI Nunukan, Arbain mengatakan, Alma memang PMI yang masuk dalam rombongan 131 orang yang deportasi pada Kamis (3/9) lalu. Dari 131 PMI, ada 16 orang PMI yang terdata sebagai penduduk Nunukan. Mereka langsung dilepaskan  karena memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Nunukan. Deportan ada yang dijemput keluarga, ada juga yang pulang secara mandiri. 

Selain itu, pihaknya mencacat terdapat 12 orang PMI lainnya dilepaskan dengan alasan diambil oleh perusahaan untuk bekerja di kebun sawit PT KHL. Pelepasan ini dibuktikan dengan keterangan resmi oleh perusahaan penampung. “Ya, jadi ada 28 orang dilepaskan dari rombongan deportan tersebut. Lebihnya 103 orang, rencana akan kita pulangkan pada 9 September mendatang menggunakan kapal laut menuju Sulawesi,” imbuh Arbain. (raw/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X